Tuesday, November 18, 2025
26.9 C
Jayapura

Amankan Spesialis Pelaku Curanmor

SENTANI – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura kembali menunjukkan respon cepat dan sinergitas antar-satuan dalam penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).  Pada Sabtu malam, 15 November 2025, sekitar pukul 22.50 WIT, anggota Unit Opsnal Polres Jayapura menjemput dan mengamankan seorang pelaku curanmor yang sebelumnya telah ditangkap oleh anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H, mengatakan Setelah menerima informasi bahwa seorang pelaku curanmor telah diamankan dan mengakui melakukan sejumlah aksi di wilayah Kabupaten Jayapura, tim segera bergerak menuju Polresta Jayapura Kota.

Sekitar pukul 23.45 WIT, tim tiba di Polresta Jayapura Kota dan langsung membawa pelaku ke Mapolres Jayapura untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sesampainya di Mapolres penyidik segera melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Jayapura Bekuk Pelaku Pencurian di Doyo Baru

“Dari hasil interogasi, pelaku yang diketahui berinisial KS, warga Pasar Lama Sentani, mengakui telah melakukan sejumlah aksi curanmor di berbagai lokasi, diantaranya, Yamaha Mio M3 warna hitam biru dicuri di Kampung Yahim (15 November 2025). Motor ini telah diamankan sebagai barang bukti,”terangnya dalam rilis, Minggu (16/11).

Lanjutnya, Jupiter MX warna hitam dicuri di Kapal Kandas Holtekam (Desember 2024) dan dijual seharga Rp 2 juta, Honda Scoopy motif stiker daun dicuri di Batas Kota (November 2024) dan dijual di daerah Sabron seharga Rp 1,2 juta, Honda Beat Street hitam dicuri di Kampung Yahim (11 November 2025) dan ditukar dengan ganja sebanyak 12 plastik di Polimak.

Baca Juga :  Resmi Kampung Adat Diakui Negara

Yamaha Mio merah hitam dicuri di Doyo Baru (Desember 2024) dan dijual Rp 2 juta, Barang bukti utama yang telah diamankan adalah 1 unit Yamaha Mio M3 warna hitam biru PA 5358 JB, milik Epius Kogoya, yang ditemukan dalam kondisi utuh.

Kasat Reskrim Polres Jayapura menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan guna menemukan motor-motor hasil curian lainnya serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah.

SENTANI – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura kembali menunjukkan respon cepat dan sinergitas antar-satuan dalam penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).  Pada Sabtu malam, 15 November 2025, sekitar pukul 22.50 WIT, anggota Unit Opsnal Polres Jayapura menjemput dan mengamankan seorang pelaku curanmor yang sebelumnya telah ditangkap oleh anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H, mengatakan Setelah menerima informasi bahwa seorang pelaku curanmor telah diamankan dan mengakui melakukan sejumlah aksi di wilayah Kabupaten Jayapura, tim segera bergerak menuju Polresta Jayapura Kota.

Sekitar pukul 23.45 WIT, tim tiba di Polresta Jayapura Kota dan langsung membawa pelaku ke Mapolres Jayapura untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sesampainya di Mapolres penyidik segera melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Baca Juga :  Frans Pekey: Mari Dukung Persipura Lewat Pembelian Tiket

“Dari hasil interogasi, pelaku yang diketahui berinisial KS, warga Pasar Lama Sentani, mengakui telah melakukan sejumlah aksi curanmor di berbagai lokasi, diantaranya, Yamaha Mio M3 warna hitam biru dicuri di Kampung Yahim (15 November 2025). Motor ini telah diamankan sebagai barang bukti,”terangnya dalam rilis, Minggu (16/11).

Lanjutnya, Jupiter MX warna hitam dicuri di Kapal Kandas Holtekam (Desember 2024) dan dijual seharga Rp 2 juta, Honda Scoopy motif stiker daun dicuri di Batas Kota (November 2024) dan dijual di daerah Sabron seharga Rp 1,2 juta, Honda Beat Street hitam dicuri di Kampung Yahim (11 November 2025) dan ditukar dengan ganja sebanyak 12 plastik di Polimak.

Baca Juga :  KPU Minta Pemkab Jayapura Bangun 5 Ruangan untuk Komisioner

Yamaha Mio merah hitam dicuri di Doyo Baru (Desember 2024) dan dijual Rp 2 juta, Barang bukti utama yang telah diamankan adalah 1 unit Yamaha Mio M3 warna hitam biru PA 5358 JB, milik Epius Kogoya, yang ditemukan dalam kondisi utuh.

Kasat Reskrim Polres Jayapura menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan guna menemukan motor-motor hasil curian lainnya serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/