Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Cemburu, Seorang Pria Aniaya Pacar Pakai Kapak

Anggota Polsek Nimboran saat membekuk pelaku penganiayaan berinisial MG di Kampung Gemebs, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Selasa (16/7).( FOTO : Humas Polres Jayapura For Cepos)

SENTANI-Diduga cemburu, seorang pria berinisial MG (36) nekat menganiaya Selfia Flora (47) yang merupakan pacarnya menggunakan kapak di Kampung Bemebs, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Selasa (16/7) kemarin.

“Kasus ini terjadi karena pelaku merasa cemburu terhadap korban lantaran media sosial (Medsos) facebook. Pelaku dan korban selama ini sudah tinggal bersama,”ungkap Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek Nimboran, Ipda Mathius Agian, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (17/7).

Mathius menjelaskan, kasus penganiayaan ini terjadi sejak Minggu (14/7) lalu, di mana pelaku memukul korban dengan menggunakan gagang kapak yang terbuat dari kayu. Selanjutnya pelaku kembali menganiaya korban Selasa (16/7) dengan cara menyiram korban menggunakan air hangat saat korban sedang tertidur.

Baca Juga :  KPK  Jangan ‘’Main-main’’ Gunakan Dana Kampung

“Pelaku kemudian mengajak korban ke kebun dan kembali menganiaya korban menggunakan kayu dan menutup korban dengan danu sagu dan meninggalkan korban,” jelsanya.

Mathius menyatakan, korban baru ditemukan pada saat saksi mendengar ada panggilan dari korban yang memanggil nama anaknya. Kemudian saksi bersama masyarakat naik ke kebun dan bertemu dengan pelaku, tapi pelaku tak menghiraukan, sehingga saksi bersama masyarakat langsung menolong korban ke Puskesmas Nimboran untuk mendapatkan perawatan.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung mencari pelaku dan berhasil menangkap pelaku yang sedang berada di sungai Sprom Kampung Gemebs,” ujarnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Nimboran untuk dilakukan proses hukum selanjutnya, guna mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Baca Juga :  Anggaran Pemilu Terbatas , Kesbangpol Hanya Lakukan Koordinasi dan Komunikasi

“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Nimboran, sedangkan korban sudah kami rujuk untuk mendapatkan perawatan dari tim medis di RSUD Yowari,”pungkasnya. (bet/tho)

Anggota Polsek Nimboran saat membekuk pelaku penganiayaan berinisial MG di Kampung Gemebs, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Selasa (16/7).( FOTO : Humas Polres Jayapura For Cepos)

SENTANI-Diduga cemburu, seorang pria berinisial MG (36) nekat menganiaya Selfia Flora (47) yang merupakan pacarnya menggunakan kapak di Kampung Bemebs, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Selasa (16/7) kemarin.

“Kasus ini terjadi karena pelaku merasa cemburu terhadap korban lantaran media sosial (Medsos) facebook. Pelaku dan korban selama ini sudah tinggal bersama,”ungkap Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek Nimboran, Ipda Mathius Agian, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (17/7).

Mathius menjelaskan, kasus penganiayaan ini terjadi sejak Minggu (14/7) lalu, di mana pelaku memukul korban dengan menggunakan gagang kapak yang terbuat dari kayu. Selanjutnya pelaku kembali menganiaya korban Selasa (16/7) dengan cara menyiram korban menggunakan air hangat saat korban sedang tertidur.

Baca Juga :  Anggaran Pemilu Terbatas , Kesbangpol Hanya Lakukan Koordinasi dan Komunikasi

“Pelaku kemudian mengajak korban ke kebun dan kembali menganiaya korban menggunakan kayu dan menutup korban dengan danu sagu dan meninggalkan korban,” jelsanya.

Mathius menyatakan, korban baru ditemukan pada saat saksi mendengar ada panggilan dari korban yang memanggil nama anaknya. Kemudian saksi bersama masyarakat naik ke kebun dan bertemu dengan pelaku, tapi pelaku tak menghiraukan, sehingga saksi bersama masyarakat langsung menolong korban ke Puskesmas Nimboran untuk mendapatkan perawatan.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung mencari pelaku dan berhasil menangkap pelaku yang sedang berada di sungai Sprom Kampung Gemebs,” ujarnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Nimboran untuk dilakukan proses hukum selanjutnya, guna mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Baca Juga :  Wabup: Perikanan dan Pertanian 'Emas'" yang Diabaikan

“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Nimboran, sedangkan korban sudah kami rujuk untuk mendapatkan perawatan dari tim medis di RSUD Yowari,”pungkasnya. (bet/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya