Friday, March 29, 2024
30.7 C
Jayapura

Warga Arso Serahkan Senpi Rakitan

Anggota Satgas 328/DGH bersama NW saat menyerahkan sebuah senjata api rakitan dan munisi secara sukarela di Pos Komando Utama (Kout) Km 31 Skow, Selasa (16/7) malam.( FOTO : Satgas 328/Cepos)

 JAYAPURA – Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH kembali menerima senjata api rakitan dan munisi dari NW (48) Warga Arso II usai pihaknya  melakukan berbagai pendekatan.

“Melalui metode pendekatan secara humanis kepada lapisan masyarakat, Satgas 328/DGH berhasil merangkul NW (48) Warga Arso II untuk menyerahkan sebuah senjata api rakitan dan amunisi secara sukarela di Pos Komando Utama (Kout) Km 31 Skow pada Selasa (16/7) Malam,”Ungkapnya pada Kamis (17/7)

Dimana penyerahan senjata secara sukarela diterima oleh Wadan Satgas, Kapten Inf. Masrul. Senjata api rakitan tersebut berjenis Mouser dengan nomor senjata 2737 beserta 1 buah magazen dan 9 butir munisi terdiri dari 3 butir munisi tajam kaliber 5.56 mm, 5 butir amunisi karet kaliber 5.56 mm dan amunisi hampa kaliber 5.56 mm.

Baca Juga :  Minimnya Pengawasan, Penataan Pasar Jadi Amburadul

 “Penyerahan secara sukarela terjadi karena Pos Kout Km 31 beberapa saat lalu melaksanakan anjangsana ke rumah NW, selama melaksanakan anjangsana Satgas membantu NW memperbaiki kandang ayam miliknya yang merupakan satu-satunya sumber kehidupan NW serta melaksanakan pengobatan kepada keluarga NW,” jelasnya.

Dimana menurut pengakuan NW saat penyerahan senjata dirinya merasa sangat terbantu dengan kehadiran Satgas karena telah banyak membantu keluarganya. 

“Selain itu juga NW mendapatkan pencerahan dari Satgas tentang larangan dan hukuman bagi warga yang memiliki dan menyimpan senjata api secara illegal,” bebernya.

Untuk itu pihaknya meminta kepda masyarakat yang masih memiliki senjata api untuk dapat mengembalikan kepada pihak yang berwenang.(kim/gin).

Baca Juga :  Tahun ini, Target PAD Kota Jayapura Rp 243 Miliar
Anggota Satgas 328/DGH bersama NW saat menyerahkan sebuah senjata api rakitan dan munisi secara sukarela di Pos Komando Utama (Kout) Km 31 Skow, Selasa (16/7) malam.( FOTO : Satgas 328/Cepos)

 JAYAPURA – Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH kembali menerima senjata api rakitan dan munisi dari NW (48) Warga Arso II usai pihaknya  melakukan berbagai pendekatan.

“Melalui metode pendekatan secara humanis kepada lapisan masyarakat, Satgas 328/DGH berhasil merangkul NW (48) Warga Arso II untuk menyerahkan sebuah senjata api rakitan dan amunisi secara sukarela di Pos Komando Utama (Kout) Km 31 Skow pada Selasa (16/7) Malam,”Ungkapnya pada Kamis (17/7)

Dimana penyerahan senjata secara sukarela diterima oleh Wadan Satgas, Kapten Inf. Masrul. Senjata api rakitan tersebut berjenis Mouser dengan nomor senjata 2737 beserta 1 buah magazen dan 9 butir munisi terdiri dari 3 butir munisi tajam kaliber 5.56 mm, 5 butir amunisi karet kaliber 5.56 mm dan amunisi hampa kaliber 5.56 mm.

Baca Juga :  Pendemo Akui Korban Capai Belasan Orang

 “Penyerahan secara sukarela terjadi karena Pos Kout Km 31 beberapa saat lalu melaksanakan anjangsana ke rumah NW, selama melaksanakan anjangsana Satgas membantu NW memperbaiki kandang ayam miliknya yang merupakan satu-satunya sumber kehidupan NW serta melaksanakan pengobatan kepada keluarga NW,” jelasnya.

Dimana menurut pengakuan NW saat penyerahan senjata dirinya merasa sangat terbantu dengan kehadiran Satgas karena telah banyak membantu keluarganya. 

“Selain itu juga NW mendapatkan pencerahan dari Satgas tentang larangan dan hukuman bagi warga yang memiliki dan menyimpan senjata api secara illegal,” bebernya.

Untuk itu pihaknya meminta kepda masyarakat yang masih memiliki senjata api untuk dapat mengembalikan kepada pihak yang berwenang.(kim/gin).

Baca Juga :  ASN Pemkot Sudah Diperbolehkan Dinas Keluar Daerah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya