Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

32 Tahanan Polresta Jalani Rapid Test

Pelaksanaan Rapid test dilakukan oleh Tim Urusan Kesehatan Polresta yang dipimpin oleh Iptu Ashari beserta dua personil di Halaman Mapolresta. ( foto: Humas Polresta)

JAYAPUR- Sebanyak 32 orang tahanan di Rutan Polresta Jayapura Kota menjalani rapid test.  Pelaksanaan Rapid test dilakukan oleh Tim Urusan Kesehatan (Urkes) Polresta yang dipimpin oleh Iptu Ashari beserta dua personil di Halaman Mapolresta.

Adapun puluhan tahanan tersebut merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Jayapura yang berada di Rutan Mapolresta Jayapura Kota.

Kasat Tahti Polresta Jayapura Kota Ipda Fahymu mengatakan, pemeriksaan rapid test untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan sebelum dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1A Abepura.

“Alasan pemindahan dikarenakan dalam waktu dekat akan digelar sidang terhadap kasus-kasus yang dihadapi para tahanan maupun yang sudah putusan pengadilan,” terangnya, Rabu (16/12)

Baca Juga :  Saat Pemilu, Penjualan dan Peredaran Miras Dilarang

Lanjut Fahymu, hal ini sebagai salah satu langkah disiplin protokol kesehatan dan mengantisipasi penyebaran covid-19 di lingkungan Polresta Jayapura Kota terutama para tahanan itu sendiri.

Sementara itu Paur Kesehatan Polresta Iptu Ashari mengakui dari hasil rapid test itu menunjukkan tahanan Polresta Jayapura Kota yang menjalani rapid test seluruhnya non reaktif atau tidak ada gejala terpaparnya covid – 19.

  “Kami laksanakan rapid test terhadap para tahanan berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jayapura terkait perihal bantuan pemeriksaan Rapid Test dan Pemeriksaan Kesehatan terhadap para tahanan titipan Kejaksaan,” pungkasnya. (fia/wen)

Pelaksanaan Rapid test dilakukan oleh Tim Urusan Kesehatan Polresta yang dipimpin oleh Iptu Ashari beserta dua personil di Halaman Mapolresta. ( foto: Humas Polresta)

JAYAPUR- Sebanyak 32 orang tahanan di Rutan Polresta Jayapura Kota menjalani rapid test.  Pelaksanaan Rapid test dilakukan oleh Tim Urusan Kesehatan (Urkes) Polresta yang dipimpin oleh Iptu Ashari beserta dua personil di Halaman Mapolresta.

Adapun puluhan tahanan tersebut merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Jayapura yang berada di Rutan Mapolresta Jayapura Kota.

Kasat Tahti Polresta Jayapura Kota Ipda Fahymu mengatakan, pemeriksaan rapid test untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan sebelum dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1A Abepura.

“Alasan pemindahan dikarenakan dalam waktu dekat akan digelar sidang terhadap kasus-kasus yang dihadapi para tahanan maupun yang sudah putusan pengadilan,” terangnya, Rabu (16/12)

Baca Juga :  Jumlah Anggota DPR Papua Berpeluang Kembali Bertambah

Lanjut Fahymu, hal ini sebagai salah satu langkah disiplin protokol kesehatan dan mengantisipasi penyebaran covid-19 di lingkungan Polresta Jayapura Kota terutama para tahanan itu sendiri.

Sementara itu Paur Kesehatan Polresta Iptu Ashari mengakui dari hasil rapid test itu menunjukkan tahanan Polresta Jayapura Kota yang menjalani rapid test seluruhnya non reaktif atau tidak ada gejala terpaparnya covid – 19.

  “Kami laksanakan rapid test terhadap para tahanan berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jayapura terkait perihal bantuan pemeriksaan Rapid Test dan Pemeriksaan Kesehatan terhadap para tahanan titipan Kejaksaan,” pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya