Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Tiga Pelaku Pencurian Motor Dibekuk

Kapolres Jayapura AKBP Viktor Dean Mackbon didampingi Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sigit, ketika memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku pencurian di Kabupaten Jayapura di Mapolres Jayapura Rabu,  (17/3), kemarin. ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

Polisi Juga Amankan Seorang Penadah Motor Curian

SENTANI-Tiga pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Jayapura berhasil dibekuk aparat kepolisian. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan, seorang tersangka penada sepeda motor hasil curian.

Adapun tiga pelaku pencurian motor itu yakni, EB (22), FM (18) dan YR( 16). Ketiganya kini harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Ketiganya ditangkap setelah kami mendalami laporan kehilangan motor ” kata Kapolrrs Jayapura dalam keterangan persnya di Mapolres Jayapura, Rabu (17/3).

Dia mengatakan, adapun sepeda motor yang dilaporkan hilang  yakni,1 unit Honda Beat warna merah dan 1 motor Yamaha Vixion warna hitam pada tanggal 9 Februari 2021 sekitar pukul 14.30 WIT dan 10 Februari 2021 sekitar pukul 00.30 wit di BTN Pemda Doyo Baru, Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Caleg Harus Pahami Kebutuhan Daerah

Selain tiga pelaku pencurian sepeda motor, kami juga berhasil mengamankan seorang penadahnya berinisial, FY sehingga pelaku berjumlah 4 orang,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Jayapura. Mereka dijerat pasal 363  ayat 1 ,  3e dan 5e KHUP dengan ancaman penjara selama 9 tahun penjara. (roy/tho)

Kapolres Jayapura AKBP Viktor Dean Mackbon didampingi Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sigit, ketika memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku pencurian di Kabupaten Jayapura di Mapolres Jayapura Rabu,  (17/3), kemarin. ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

Polisi Juga Amankan Seorang Penadah Motor Curian

SENTANI-Tiga pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Jayapura berhasil dibekuk aparat kepolisian. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan, seorang tersangka penada sepeda motor hasil curian.

Adapun tiga pelaku pencurian motor itu yakni, EB (22), FM (18) dan YR( 16). Ketiganya kini harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Ketiganya ditangkap setelah kami mendalami laporan kehilangan motor ” kata Kapolrrs Jayapura dalam keterangan persnya di Mapolres Jayapura, Rabu (17/3).

Dia mengatakan, adapun sepeda motor yang dilaporkan hilang  yakni,1 unit Honda Beat warna merah dan 1 motor Yamaha Vixion warna hitam pada tanggal 9 Februari 2021 sekitar pukul 14.30 WIT dan 10 Februari 2021 sekitar pukul 00.30 wit di BTN Pemda Doyo Baru, Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Ratusan Rumah di Nimbokrang Terendam Banjir

Selain tiga pelaku pencurian sepeda motor, kami juga berhasil mengamankan seorang penadahnya berinisial, FY sehingga pelaku berjumlah 4 orang,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Jayapura. Mereka dijerat pasal 363  ayat 1 ,  3e dan 5e KHUP dengan ancaman penjara selama 9 tahun penjara. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya