Friday, April 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Curanmor Masih Pegang Kendali

Dalam Sehari Bisa 3 – 4 Motor Hilang di Jayapura

JAYAPURA – Tingginya angka kriminalitas akan berbanding lurus dengan perkembangan atau majunya sebuah daerah. Ini menjadi kata kunci dalam  ilmu sosial maupun ilmu hukum yang berkaitan dengan kriminolog dan hal tersebut sama seperti catatan kejahatan yang terjadi di Jayapura saat ini. Dari pemaparan Wakapolres Jayapura Kota, AKBP Supraptono hal ini dicerminkan dengan angka kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Disebutkan bahwa dari sekian  banyak kasus kriminal, angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih yang paling tinggi dibanding  laporan kasusnya. Bahkan kasus curanmor ini melebihi kasus penganiayaan dan penipuan. Dalam sehari dikatakan bisa 3  atau 4 unit motor hilang. Meski bukan hal baru dimana  situasi ini sudah terjadi dalam beberapa tahun terakhir namun Polisi dituntut untuk tidak kalah dengan berkembangnya sebuah kejahatan.

Baca Juga :  Jika Difungsikan, Berpotensi Timbulkan Kemacetan

“Jika diambil dari data kami, kasus pencurian kendaraan bermotor ini memang tinggi. Yang pertama adalah curanmor, kemudian  penganiayaan dan penipuan,” jelas Supraptono.  Untuk kasus curanmor di bulan Januari 2021 kemarin tercatat ada sekitar 120 kasus dan angka ini naik di bulan Februari menjadi menjadi 155 kasus. Sedangkan kasus penganiayaan di bulan Januari ada 34 kasus dan di bulan Februari terjadi penurunan 20 kasus.  Sedangkan untuk kasus pengrusakan di bulan Januari ada 14 kasus dan turun menjadi 7 kasus di bulan Februari.

“Sedangkan untuk penipuan di bulan Januari ada 14 kasus dan turun menjadi 10 kasus di bulan Februari,” bebernya. Dari tingginya kasus pencurian motor ini disebutkan Wakapolres salah satu penyebabnya adalah karena faktor kelalaian dari pemilik kendaraan. Analisa Polisi menyebutkan terkadang warga memarkir kendaraan di pinggir jalan tanpa diawasi. Atau memarkir seadanya tanpa memikirkan keamanan. Bahkan dalam sehari bisa 3 atau 4 unit motor yang dilaporkan hilang.

Baca Juga :  Stok Bapok Aman, Pengawasan Barang Kedaluwarsa Dibekap BPOM    

“Jadi motor habis pakai itu langsung ditaroh begitu saja  dan pelaku melihat itu peluang. Kami selalu menghimbau agar jangan lalai dan tetap memikirkan keamanannya sebab jika hilang maka yang rugi pemiliknya juga. Kalau bisa tak hanya dikunci tapi juga digembok. Mungkin bisa tetap dicuri tapi paling tidak menghambat upaya pencurian,” imbuhnya. (ade/wen)

Curanmor

Januari 120 Kasus

Februari 155 Kasus

Penganiayaan

Januari 34 Kasus

Februari 20 Kasus

Pengrusakan

Januari 14 Kasus

Februari 7 Kasus

Dalam Sehari Bisa 3 – 4 Motor Hilang di Jayapura

JAYAPURA – Tingginya angka kriminalitas akan berbanding lurus dengan perkembangan atau majunya sebuah daerah. Ini menjadi kata kunci dalam  ilmu sosial maupun ilmu hukum yang berkaitan dengan kriminolog dan hal tersebut sama seperti catatan kejahatan yang terjadi di Jayapura saat ini. Dari pemaparan Wakapolres Jayapura Kota, AKBP Supraptono hal ini dicerminkan dengan angka kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Disebutkan bahwa dari sekian  banyak kasus kriminal, angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih yang paling tinggi dibanding  laporan kasusnya. Bahkan kasus curanmor ini melebihi kasus penganiayaan dan penipuan. Dalam sehari dikatakan bisa 3  atau 4 unit motor hilang. Meski bukan hal baru dimana  situasi ini sudah terjadi dalam beberapa tahun terakhir namun Polisi dituntut untuk tidak kalah dengan berkembangnya sebuah kejahatan.

Baca Juga :  Satu Bulan, Ada 29 Janda Baru Cerai

“Jika diambil dari data kami, kasus pencurian kendaraan bermotor ini memang tinggi. Yang pertama adalah curanmor, kemudian  penganiayaan dan penipuan,” jelas Supraptono.  Untuk kasus curanmor di bulan Januari 2021 kemarin tercatat ada sekitar 120 kasus dan angka ini naik di bulan Februari menjadi menjadi 155 kasus. Sedangkan kasus penganiayaan di bulan Januari ada 34 kasus dan di bulan Februari terjadi penurunan 20 kasus.  Sedangkan untuk kasus pengrusakan di bulan Januari ada 14 kasus dan turun menjadi 7 kasus di bulan Februari.

“Sedangkan untuk penipuan di bulan Januari ada 14 kasus dan turun menjadi 10 kasus di bulan Februari,” bebernya. Dari tingginya kasus pencurian motor ini disebutkan Wakapolres salah satu penyebabnya adalah karena faktor kelalaian dari pemilik kendaraan. Analisa Polisi menyebutkan terkadang warga memarkir kendaraan di pinggir jalan tanpa diawasi. Atau memarkir seadanya tanpa memikirkan keamanan. Bahkan dalam sehari bisa 3 atau 4 unit motor yang dilaporkan hilang.

Baca Juga :  Stok Bapok Aman, Pengawasan Barang Kedaluwarsa Dibekap BPOM    

“Jadi motor habis pakai itu langsung ditaroh begitu saja  dan pelaku melihat itu peluang. Kami selalu menghimbau agar jangan lalai dan tetap memikirkan keamanannya sebab jika hilang maka yang rugi pemiliknya juga. Kalau bisa tak hanya dikunci tapi juga digembok. Mungkin bisa tetap dicuri tapi paling tidak menghambat upaya pencurian,” imbuhnya. (ade/wen)

Curanmor

Januari 120 Kasus

Februari 155 Kasus

Penganiayaan

Januari 34 Kasus

Februari 20 Kasus

Pengrusakan

Januari 14 Kasus

Februari 7 Kasus

Berita Terbaru

Artikel Lainnya