Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

40 Persen Dana Desa Dialokasikan untuk BLT

JAYAPURA-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura,  Elisa Yarusabra mengatakan, sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat,  Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 sebesar 40% dari pagu anggaran yang masuk ke kas Kampung digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat penerima manfaat yang ada di masing-masing kampung.  Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura,  Elisa Yarusabra, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya,  Senin (17/1).

Dia mengatakan,  pemberian bantuan langsung tunai dari pemerintah pusat itu dilakukan sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih terjadi.  Bantuan itu diharapkan sebagai bentuk upaya pemerintah untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang ada di kampung-kampung.

Baca Juga :  Transparansi dan Akuntabilitas Dana Kampanye Pilkada jadi Bahasan Menarik

Rata-rata di masing-masing kampung yang ada di Kabupaten Jayapura saat ini mengelola pagu anggaran senilai lebih dari Rp 1 miliar setiap tahun.  “Misalnya setiap kampung mengelola anggaran Rp 1 miliar berarti 40% nya atau sebesar Rp 400 juta untuk bantuan langsung tunai,” paparnya.

Adapun syarat bagi masyarakat yang menerima bantuan langsung tunai dari pemerintah .  Yang utama adalah data masyarakat itu harus sudah masuk dalam database penerima manfaat yang tentunya sudah di verifikasi dan validasi oleh aparat Kampung setempat.

“Yang menerima BLT itu dia terekam di dalam data atau peraturan kampung dan juga terekam di dalam keputusan kampung yang mana dengar kriteria-kriteria yang layak.  Misalnya penerima manfaat ini secara ekonomi memang benar-benar terdampak dari pandemi Covid 19 ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Dinas TPH Bagikan Sayuran Non Organik bagi Warga Pasar Lama

Sementara itu terkait dengan realisasi penyaluran dana desa tahun 2021 di Kabupaten Jayapura,  sejauh ini ini sudah maksimal dilakukan pihaknya.   Di mana penyalurannya sesuai dengan mekanisme yang dilakukan oleh pemerintah pusat dilakukan dalam 3 tahap.  Tahap 1 dan tahap 2 sebanyak 40% dan tahap ke 3 sebesar 20%.

“Dalam pemanfaatannya dibagi dalam tiga item. Pertama untuk belanja Covid-19, BLT dan belanja pembangunan lain,” ujarnya

Semua dana-dana itu mekanisme penyalurannya dilakukan melalui rekening kampung dan selanjutnya akan disalurkan ke  pembiayaan dan belanja di kampung.(roy/ary)

JAYAPURA-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura,  Elisa Yarusabra mengatakan, sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat,  Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 sebesar 40% dari pagu anggaran yang masuk ke kas Kampung digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat penerima manfaat yang ada di masing-masing kampung.  Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura,  Elisa Yarusabra, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya,  Senin (17/1).

Dia mengatakan,  pemberian bantuan langsung tunai dari pemerintah pusat itu dilakukan sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih terjadi.  Bantuan itu diharapkan sebagai bentuk upaya pemerintah untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang ada di kampung-kampung.

Baca Juga :  Transparansi dan Akuntabilitas Dana Kampanye Pilkada jadi Bahasan Menarik

Rata-rata di masing-masing kampung yang ada di Kabupaten Jayapura saat ini mengelola pagu anggaran senilai lebih dari Rp 1 miliar setiap tahun.  “Misalnya setiap kampung mengelola anggaran Rp 1 miliar berarti 40% nya atau sebesar Rp 400 juta untuk bantuan langsung tunai,” paparnya.

Adapun syarat bagi masyarakat yang menerima bantuan langsung tunai dari pemerintah .  Yang utama adalah data masyarakat itu harus sudah masuk dalam database penerima manfaat yang tentunya sudah di verifikasi dan validasi oleh aparat Kampung setempat.

“Yang menerima BLT itu dia terekam di dalam data atau peraturan kampung dan juga terekam di dalam keputusan kampung yang mana dengar kriteria-kriteria yang layak.  Misalnya penerima manfaat ini secara ekonomi memang benar-benar terdampak dari pandemi Covid 19 ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Gunakan Dana BLU,  RSUD Abepura Bangun Laboratorium Jantung 

Sementara itu terkait dengan realisasi penyaluran dana desa tahun 2021 di Kabupaten Jayapura,  sejauh ini ini sudah maksimal dilakukan pihaknya.   Di mana penyalurannya sesuai dengan mekanisme yang dilakukan oleh pemerintah pusat dilakukan dalam 3 tahap.  Tahap 1 dan tahap 2 sebanyak 40% dan tahap ke 3 sebesar 20%.

“Dalam pemanfaatannya dibagi dalam tiga item. Pertama untuk belanja Covid-19, BLT dan belanja pembangunan lain,” ujarnya

Semua dana-dana itu mekanisme penyalurannya dilakukan melalui rekening kampung dan selanjutnya akan disalurkan ke  pembiayaan dan belanja di kampung.(roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya