Friday, August 30, 2024
31.7 C
Jayapura

Anggota Dewan Harus Fokus Kerja Sesuai Tupoksi

SENTANI -Pada bulan Oktober 2024 rencananya akan dilakukan pelantikan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Kabupaten Jayapura periode 2024 -2029. Di dalam pelantikan tersebut tentu ada wajah baru dan wajah lama yang menjadi anggota DPRD Kabupaten Jayapura.

Terkait hal tersebut, mantan anggota DPRP Papua sekaligus Yo Ondofolo Kampung Babrongko Sentani Kabupaten Jayapura, Ramses Wally mengatakan,  siapapun yang terpilih menjadi DPRD Kabupaten Jayapura,  apakah wajah lama dan wajah baru, maka harus bisa menjalankan tupoksinya dengan baik.

Tiga tupoksi dewan yakni fungsi legislasi membuat peraturan daerah, menetapkan anggaran dan melakukan fungsi kontrol serta pengawasan yang melekat kepada pemerintah. Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam UU 17/2014.

Baca Juga :  Dinas Perkebunan dan Peternakan Serahkan Bantuan Bibit Ternak Babi

Termasuk dengan wewenangnya menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat dengan melakukan kunjungan kerja di daerah mereka dipilih.

“Tugas, fungsi dan wewenang DPRD Kabupaten Jayapura seperti di atas harus dijalankan dengan baik. Tidak peduli apakah mereka wajah baru atau lama, tapi mereka punya komitmen sebagai representasi masyarakat dan bisa jalankan tupoksi dan wewenangnya. Tidak boleh duduk- duduk saja dan malas tahu setelah dipilih,”ungkapnya.

Hal lainnya, anggota dewan juga tidak boleh mencari untung pribadi dengan mengejar atau mencari proyek di kepala dinas, karena ini bisa menggangu kinerja dewan.

“Jadi terpilih jadi anggota DPRD Kabupaten Jayapura tidak boleh cari proyek. Mereka harus melaksanakan tiga fungsi itu secara baik dan anggota DPRD harus punya jadwal penetapan APBD tepat waktu. Harus bisa melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan juga fungsi di lapangan,”tegasnya.

Baca Juga :  BI Terus Tingkatkan Penggunaan QRIS

Untuk itu, ia berharap sebagai anggota dewan yang memiliki tugas menyerap aspirasi rakyat dan menjadi mitra pemerintah Kabupaten Jayapura,  diharapkan bisa sinergi dalam bertugas melayani dan mensejahterakan masyarakat serta membangun Kabupaten Jayapura menjadi lebih baik lagi.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI -Pada bulan Oktober 2024 rencananya akan dilakukan pelantikan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Kabupaten Jayapura periode 2024 -2029. Di dalam pelantikan tersebut tentu ada wajah baru dan wajah lama yang menjadi anggota DPRD Kabupaten Jayapura.

Terkait hal tersebut, mantan anggota DPRP Papua sekaligus Yo Ondofolo Kampung Babrongko Sentani Kabupaten Jayapura, Ramses Wally mengatakan,  siapapun yang terpilih menjadi DPRD Kabupaten Jayapura,  apakah wajah lama dan wajah baru, maka harus bisa menjalankan tupoksinya dengan baik.

Tiga tupoksi dewan yakni fungsi legislasi membuat peraturan daerah, menetapkan anggaran dan melakukan fungsi kontrol serta pengawasan yang melekat kepada pemerintah. Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam UU 17/2014.

Baca Juga :  Tertidur Usai Curi Motor, Pelaku Dibangunkan dan Ditangkap Polisi

Termasuk dengan wewenangnya menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat dengan melakukan kunjungan kerja di daerah mereka dipilih.

“Tugas, fungsi dan wewenang DPRD Kabupaten Jayapura seperti di atas harus dijalankan dengan baik. Tidak peduli apakah mereka wajah baru atau lama, tapi mereka punya komitmen sebagai representasi masyarakat dan bisa jalankan tupoksi dan wewenangnya. Tidak boleh duduk- duduk saja dan malas tahu setelah dipilih,”ungkapnya.

Hal lainnya, anggota dewan juga tidak boleh mencari untung pribadi dengan mengejar atau mencari proyek di kepala dinas, karena ini bisa menggangu kinerja dewan.

“Jadi terpilih jadi anggota DPRD Kabupaten Jayapura tidak boleh cari proyek. Mereka harus melaksanakan tiga fungsi itu secara baik dan anggota DPRD harus punya jadwal penetapan APBD tepat waktu. Harus bisa melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan juga fungsi di lapangan,”tegasnya.

Baca Juga :  Dibuka 2017, Masih Sepi Pengunjung

Untuk itu, ia berharap sebagai anggota dewan yang memiliki tugas menyerap aspirasi rakyat dan menjadi mitra pemerintah Kabupaten Jayapura,  diharapkan bisa sinergi dalam bertugas melayani dan mensejahterakan masyarakat serta membangun Kabupaten Jayapura menjadi lebih baik lagi.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya