Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Gasak Tiga Motor, Satu Komplotan Curanmor Ditangkap

Salah satu dari 5 anggota komplotan Curanmor berinisial AT (25)  usai ditangkap polisi, Selasa (16/4). (FOTO: Dok. Polisi)

SENTANI-Tim Paniki Polsek Sentani Kota menangkap 1 dari 5 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang sempat melakukan aksinya di wilayah Kota Sentani beberapa waktu lalu.

Kapolsek Sentani Kota AKP Lintong Simanjuntak, SH, MH mengatakan, 1 dari 5 pelaku ini ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli 1 unit motor honda CBR  hasil curian di salah satu lokasi.

“Baru satu yang kami tangkap, 4 pelaku lainnya sudah diidentifikasi,” kata Lintong Simanjuntak saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui sambungan telepon, Kamis (16/4).

Dia mengatakan, dari hasil interogasi terhadap salah satu pelaku yang berinisial AT diketahui mereka melakukan aksi pencurian tersebut di Kompleks Perumahan Doyo Grand, Minggu (12/4) dini hari. Kata dia, pelaku AT diamankan bersama barang bukti berupa motor Honda CBR yang diketahui milik Jane Yakadewa (32). Diketahui,  korban juga sudah melaporkan kehilangan motornya   di Polres Jayapura sesaat setelah peristiwa itu terjadi.

Baca Juga :  Sempat Dianiaya, Seorang Tenaga Medis Lolos dari Upaya Pemerkosaan

“Pelaku ini tidak sendirian, tapi    bersama 4 orang temannya, saat melakukan aksinya, mereka juga dalam pengaruh Miras,” jelasnya,

Lanjut dia,   pada malam itu, komplotan tersebut berhasil menggasak tiga unit motor sekaligus, diantaranya 1 unit Honda Beat Street warna silver, 1 unit Yamaha Jupiter Z warna hijau dan termasuk Honda CBR 150. Semua sepeda motor tersebut diambil di lokasi yang sama yaitu di kompleks BTN Doyo Grand.

“Saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap komplotan para pelaku yang sudah kami kantongi identitasnya, maupun kedua motor lainnya yang sudah dijual di daerah Abepura. Pelaku AT (25) sendiri kami jerat pasal 362 KUHP tentang Curanmor dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,”tambahnya. (roy/tho)

Baca Juga :  Antisipasi  Pergerakan Massa, Polisi dan TNi Gelar Razia
Salah satu dari 5 anggota komplotan Curanmor berinisial AT (25)  usai ditangkap polisi, Selasa (16/4). (FOTO: Dok. Polisi)

SENTANI-Tim Paniki Polsek Sentani Kota menangkap 1 dari 5 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang sempat melakukan aksinya di wilayah Kota Sentani beberapa waktu lalu.

Kapolsek Sentani Kota AKP Lintong Simanjuntak, SH, MH mengatakan, 1 dari 5 pelaku ini ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli 1 unit motor honda CBR  hasil curian di salah satu lokasi.

“Baru satu yang kami tangkap, 4 pelaku lainnya sudah diidentifikasi,” kata Lintong Simanjuntak saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui sambungan telepon, Kamis (16/4).

Dia mengatakan, dari hasil interogasi terhadap salah satu pelaku yang berinisial AT diketahui mereka melakukan aksi pencurian tersebut di Kompleks Perumahan Doyo Grand, Minggu (12/4) dini hari. Kata dia, pelaku AT diamankan bersama barang bukti berupa motor Honda CBR yang diketahui milik Jane Yakadewa (32). Diketahui,  korban juga sudah melaporkan kehilangan motornya   di Polres Jayapura sesaat setelah peristiwa itu terjadi.

Baca Juga :  Antisipasi  Pergerakan Massa, Polisi dan TNi Gelar Razia

“Pelaku ini tidak sendirian, tapi    bersama 4 orang temannya, saat melakukan aksinya, mereka juga dalam pengaruh Miras,” jelasnya,

Lanjut dia,   pada malam itu, komplotan tersebut berhasil menggasak tiga unit motor sekaligus, diantaranya 1 unit Honda Beat Street warna silver, 1 unit Yamaha Jupiter Z warna hijau dan termasuk Honda CBR 150. Semua sepeda motor tersebut diambil di lokasi yang sama yaitu di kompleks BTN Doyo Grand.

“Saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap komplotan para pelaku yang sudah kami kantongi identitasnya, maupun kedua motor lainnya yang sudah dijual di daerah Abepura. Pelaku AT (25) sendiri kami jerat pasal 362 KUHP tentang Curanmor dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,”tambahnya. (roy/tho)

Baca Juga :  Bupati: Masyarakat Jangan Tinggalkan Adat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya