Tuesday, January 20, 2026
27 C
Jayapura

Pelayanan Sampah Terkendala BBM dan Pergantian Petugas

SENTANI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura mengakui bahwa pelayanan pengangkutan sampah belum berjalan maksimal dalam beberapa waktu terakhir. Kendala tersebut disebabkan oleh masalah pemblokiran barcode BBM subsidi serta proses pergantian tenaga kerja di awal tahun kerja 2026.

Kepala DLH Kabupaten Jayapura, Salmon Telenggeng, menjelaskan bahwa pelayanan kebersihan sempat terganggu sejak lokasi pelayanan kembali dibuka pada 24 Desember lalu.

“Salah satu penyebab utama adalah terblokirnya barcode BBM subsidi kendaraan pengangkut sampah. Pelayanan sempat tidak maksimal karena barcode BBM subsidi terblokir. Proses perbaikannya harus melalui BPH Migas di pusat, sehingga membutuhkan waktu,” ujar Salmon, Rabu (14/1).

Ia menambahkan, selain kendala barcode BBM, gangguan pada mesin pompa BBM di salah satu SPBU juga turut memperlambat pelayanan. Kondisi tersebut menyebabkan aktivitas pengangkutan sampah terhambat hingga hampir dua pekan.

Baca Juga :  Puncak Peringatan HAN,  Pelayanan Kesehatan dan Kebersihan Tetap Dioptimalkan

“Kendala lainnya adalah gangguan pada pompa BBM, khususnya untuk solar subsidi, sehingga kendaraan pengangkut tidak bisa dilayani secara optimal,” jelasnya.

Salmon mengungkapkan, dari total 16 barcode BBM kendaraan DLH, saat ini 12 sudah kembali aktif, sementara empat lainnya masih dalam proses penyelesaian. Pemblokiran tersebut dilakukan BPH Migas karena adanya dugaan transaksi BBM yang tidak wajar oleh beberapa pengemudi sebelumnya.

“Penilaian itu langsung dari BPH Migas, bukan dari Pertamina atau pihak SPBU. Karena itu kami juga melakukan evaluasi internal, termasuk mengganti seluruh sopir yang bermasalah,” tegasnya.

SENTANI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura mengakui bahwa pelayanan pengangkutan sampah belum berjalan maksimal dalam beberapa waktu terakhir. Kendala tersebut disebabkan oleh masalah pemblokiran barcode BBM subsidi serta proses pergantian tenaga kerja di awal tahun kerja 2026.

Kepala DLH Kabupaten Jayapura, Salmon Telenggeng, menjelaskan bahwa pelayanan kebersihan sempat terganggu sejak lokasi pelayanan kembali dibuka pada 24 Desember lalu.

“Salah satu penyebab utama adalah terblokirnya barcode BBM subsidi kendaraan pengangkut sampah. Pelayanan sempat tidak maksimal karena barcode BBM subsidi terblokir. Proses perbaikannya harus melalui BPH Migas di pusat, sehingga membutuhkan waktu,” ujar Salmon, Rabu (14/1).

Ia menambahkan, selain kendala barcode BBM, gangguan pada mesin pompa BBM di salah satu SPBU juga turut memperlambat pelayanan. Kondisi tersebut menyebabkan aktivitas pengangkutan sampah terhambat hingga hampir dua pekan.

Baca Juga :  59 Personil Anggota Polres Jayapura Naik Pangkat

“Kendala lainnya adalah gangguan pada pompa BBM, khususnya untuk solar subsidi, sehingga kendaraan pengangkut tidak bisa dilayani secara optimal,” jelasnya.

Salmon mengungkapkan, dari total 16 barcode BBM kendaraan DLH, saat ini 12 sudah kembali aktif, sementara empat lainnya masih dalam proses penyelesaian. Pemblokiran tersebut dilakukan BPH Migas karena adanya dugaan transaksi BBM yang tidak wajar oleh beberapa pengemudi sebelumnya.

“Penilaian itu langsung dari BPH Migas, bukan dari Pertamina atau pihak SPBU. Karena itu kami juga melakukan evaluasi internal, termasuk mengganti seluruh sopir yang bermasalah,” tegasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya