Friday, April 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Masih Banyak Warga Tak Hiraukan Imbauan Pemerintah

Petugas gabungan TNI/ Polri dan pemerintah daerah saat melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di Jalan Kemiri Sentani, Kamis (14/5). (FOTO: Robert Cepos)

SENTANI- Kapolres Jayapura, AKBP Victor Mackbon mengatakan, dari hasil pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di Kabupaten Jayapura diluar waktu yang sudah ditentukan pemerintah, ternyata masih ditemukan banyak warga yang tidak patuh terhadap peraturan pemerintah mengenai pembatasan untuk tidak lagi beraktivitas di atas pukul. 14.00 WIT.

” Memang kalau dilihat dari hasil pengawasan tim, masih banyak masyarakat yang belum mematuhi aturan pemerintah terkait pembatasan waktu beraktivitas,” kata Viktor Mackbon kepada Cenderawasih Pos saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (14/5).

Untuk itu, dia meminta kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Jayapura supaya mengindahkan anjuran yang disampaikan pemerintah terkait dengan upaya pencegahan dan pembatasan  penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Kepala Kampung Harus Transparan Kelola Dana

“Kami terus meminta masyarakat supaya tetap memperhatikan imbauan dan aturan pemerintah terkait upaya pembatasan penyebaran Covid-19 ini,” katanya.

Dia mengatakan, sejak adanya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jayapura yang dimulai dari wilayah Kota Sentani. Pihaknya melalui Tim Gugus Tugas Penanganan Covid- 19 Kabupaten Jayapura terus melakukan  imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak dan tidak beraktivitas di luar batas waktu yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura.

“Kami tentunya terus melakukan imbauan kepada masyarakat supaya tidak perlu keluar rumah kalau memang tidak ada kebutuhan atau urusan yang mendesak,” ungkapnya.

Dia mengakui, tim pengawasan yang tergabung dalam gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura rutin  melakukan patroli di jalanan untuk memastikan tidak adanya warga yang berkeliaran atau beraktivitas di luar batas waktu yang sudah ditentukan pemerintah.

Baca Juga :  Pemkab Butuh 1000 Petugas Kebersihan Saat PON

“Memang kita hanya menggunakan pendekatan persuasif. Bagi mereka yang melanggar yang dipanggil dan diberi pemahaman. Tapi kalau ada orang yang sama yang masih melanggar tentu akan kami beri peringatan tegas,”tambahnya. (roy/tho)

Petugas gabungan TNI/ Polri dan pemerintah daerah saat melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di Jalan Kemiri Sentani, Kamis (14/5). (FOTO: Robert Cepos)

SENTANI- Kapolres Jayapura, AKBP Victor Mackbon mengatakan, dari hasil pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di Kabupaten Jayapura diluar waktu yang sudah ditentukan pemerintah, ternyata masih ditemukan banyak warga yang tidak patuh terhadap peraturan pemerintah mengenai pembatasan untuk tidak lagi beraktivitas di atas pukul. 14.00 WIT.

” Memang kalau dilihat dari hasil pengawasan tim, masih banyak masyarakat yang belum mematuhi aturan pemerintah terkait pembatasan waktu beraktivitas,” kata Viktor Mackbon kepada Cenderawasih Pos saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (14/5).

Untuk itu, dia meminta kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Jayapura supaya mengindahkan anjuran yang disampaikan pemerintah terkait dengan upaya pencegahan dan pembatasan  penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Pemprov Diminta Selesaikan Pembayaran Proyek Stadion PB

“Kami terus meminta masyarakat supaya tetap memperhatikan imbauan dan aturan pemerintah terkait upaya pembatasan penyebaran Covid-19 ini,” katanya.

Dia mengatakan, sejak adanya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jayapura yang dimulai dari wilayah Kota Sentani. Pihaknya melalui Tim Gugus Tugas Penanganan Covid- 19 Kabupaten Jayapura terus melakukan  imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak dan tidak beraktivitas di luar batas waktu yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura.

“Kami tentunya terus melakukan imbauan kepada masyarakat supaya tidak perlu keluar rumah kalau memang tidak ada kebutuhan atau urusan yang mendesak,” ungkapnya.

Dia mengakui, tim pengawasan yang tergabung dalam gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura rutin  melakukan patroli di jalanan untuk memastikan tidak adanya warga yang berkeliaran atau beraktivitas di luar batas waktu yang sudah ditentukan pemerintah.

Baca Juga :  Kepala Kampung Harus Transparan Kelola Dana

“Memang kita hanya menggunakan pendekatan persuasif. Bagi mereka yang melanggar yang dipanggil dan diberi pemahaman. Tapi kalau ada orang yang sama yang masih melanggar tentu akan kami beri peringatan tegas,”tambahnya. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya