Friday, April 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Caleg Harus Pahami Kebutuhan Daerah

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si  bersama beberapa pimpinan OPD saat membuka sosialisasi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum di Kabupaten Jayapura, di Hotel Horex Sentani, Kamis, (14/3). (FOTO : Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Bupati Jayapura yang juga sebagai pembina politik di Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE. M.Si  berharap kepada seluruh Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Kabupaten Jayapura agar mengetahui masalah dan kondisi serta kebutuhan yang ada di Kabupaten Jayapura, sehingga saat duduk sebagai anggota dewan, kepentingan itulah yang akan diperjuangkan. Hal ini ditegaskan Bupati Mathius Awoitauw  saat memberikan sambutannya pada sosialisasi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum di Kabupaten Jayapura, Kamis (14/3).

“Semua kandidat harus mengerti apa kebutuhan daerah ini. Anda tidak boleh bicara di luar dari itu,” kata Bupati Matius di hadapan para Caleg Kabupaten Jayapura.

Dia mengatakan, anggota DPRD memiliki tugas yang sangat mulia. Karena itu, setiap anggota yang duduk di kursi DPRD harus memahami persoalan dan kebutuhan daerahnya.

Baca Juga :  Di BTN Pemda Doyo Baru, Seorang Pria Tewas Gantung Diri

Dia mengatakan, semua keputusan yang penting berada di DPRD melalui sidang dan pembahasan. “Bangsa ini mau maju mundur mau ke mana pun keputusan dibuat di situ,” imbuhnya.

Untuk itu, dia berharap kepada seluruh calon anggota DPRD di Kabupaten Jayapura harus memahami tata cara dan aturan yang sudah diberlakukan selama proses pemilihan ini. 

“Saya berharap kepada 398 calon anggota DPRD di Kabupaten Jayapura, minimal  70% dapat memahami itu ,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, seluruh Caleg dari berbagai partai politik dan masyarakat mengikuti sosialisasi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Jayapura di Hotel Horex Sentani. (roy/tho)

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si  bersama beberapa pimpinan OPD saat membuka sosialisasi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum di Kabupaten Jayapura, di Hotel Horex Sentani, Kamis, (14/3). (FOTO : Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Bupati Jayapura yang juga sebagai pembina politik di Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE. M.Si  berharap kepada seluruh Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Kabupaten Jayapura agar mengetahui masalah dan kondisi serta kebutuhan yang ada di Kabupaten Jayapura, sehingga saat duduk sebagai anggota dewan, kepentingan itulah yang akan diperjuangkan. Hal ini ditegaskan Bupati Mathius Awoitauw  saat memberikan sambutannya pada sosialisasi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum di Kabupaten Jayapura, Kamis (14/3).

“Semua kandidat harus mengerti apa kebutuhan daerah ini. Anda tidak boleh bicara di luar dari itu,” kata Bupati Matius di hadapan para Caleg Kabupaten Jayapura.

Dia mengatakan, anggota DPRD memiliki tugas yang sangat mulia. Karena itu, setiap anggota yang duduk di kursi DPRD harus memahami persoalan dan kebutuhan daerahnya.

Baca Juga :  Polisi Buka Palang SMPN 7 dan SDN  Melam Hili Sentani

Dia mengatakan, semua keputusan yang penting berada di DPRD melalui sidang dan pembahasan. “Bangsa ini mau maju mundur mau ke mana pun keputusan dibuat di situ,” imbuhnya.

Untuk itu, dia berharap kepada seluruh calon anggota DPRD di Kabupaten Jayapura harus memahami tata cara dan aturan yang sudah diberlakukan selama proses pemilihan ini. 

“Saya berharap kepada 398 calon anggota DPRD di Kabupaten Jayapura, minimal  70% dapat memahami itu ,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, seluruh Caleg dari berbagai partai politik dan masyarakat mengikuti sosialisasi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Jayapura di Hotel Horex Sentani. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya