Friday, April 19, 2024
33.7 C
Jayapura

BI Gelar Seminar dan Workshop Pemetaan Potensi

Suasana Seminar dan Workshop Pemetaan Potensi dan Penyesuaian Roadmap Pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemda di Provinsi Papua, yang digelar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Kamis (14/3) kemarin. (FOTO : Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Menindaklanjuti instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 910/1866/SJ tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah provinsi, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Papua mengelar Seminar dan Workshop Pemetaan Potensi dan Penyesuaian Roadmap Pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemda di Provinsi Papua.

 Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Joko Supratikto mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah pusat dan Pemda dalam pengembangan elektronifikasi. Hal ini  sejalan dengan inisiatif Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan  Bank Indonesia.

“Elektronifikasi transaksi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi perencanaan ekonomi daerah menjadi lebih kuat,” kata Joko kepada Cenderawasih Pos, Kamis (14/3) kemarin.

Baca Juga :  BNI Wilayah 16 Tanah Papua Berbagi Kasih Natal 

 Diakuinya, pada kesempatan ini pihaknya mengundang perwakilan dari kementerian dalam negeri Republik Indonesia untuk dapat menjabarkan ketentuan terkait elektronifikasi perwakilan dari bank pembangunan daerah.

“Sampai dengan saat ini hanya 10 BPKAD yang telah menerapkan Cash Management System (CMS) yaitu Provinsi Papua, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Merauke,  Kabupaten Asmat dan sebagainya. Mayoritas Pemda di Papua telah melaksanakanya secara non tunai,” terangnya.

 Ditambahkan,  keragaman terhadap elektronifikasi ini dipengaruhi oleh beberapa kendala kebijakan/regulasi Pemda, keterbatasan infrastruktur teknologi, kompetisi SDM dan Kondisi geografis. (ana/ary)

Suasana Seminar dan Workshop Pemetaan Potensi dan Penyesuaian Roadmap Pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemda di Provinsi Papua, yang digelar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Kamis (14/3) kemarin. (FOTO : Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Menindaklanjuti instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 910/1866/SJ tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah provinsi, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Papua mengelar Seminar dan Workshop Pemetaan Potensi dan Penyesuaian Roadmap Pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemda di Provinsi Papua.

 Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Joko Supratikto mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah pusat dan Pemda dalam pengembangan elektronifikasi. Hal ini  sejalan dengan inisiatif Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan  Bank Indonesia.

“Elektronifikasi transaksi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi perencanaan ekonomi daerah menjadi lebih kuat,” kata Joko kepada Cenderawasih Pos, Kamis (14/3) kemarin.

Baca Juga :  Hadirkan Lebih dari 30 Ribu Kursi Penerbangan, Potongan Harga hingga 80 Persen

 Diakuinya, pada kesempatan ini pihaknya mengundang perwakilan dari kementerian dalam negeri Republik Indonesia untuk dapat menjabarkan ketentuan terkait elektronifikasi perwakilan dari bank pembangunan daerah.

“Sampai dengan saat ini hanya 10 BPKAD yang telah menerapkan Cash Management System (CMS) yaitu Provinsi Papua, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Merauke,  Kabupaten Asmat dan sebagainya. Mayoritas Pemda di Papua telah melaksanakanya secara non tunai,” terangnya.

 Ditambahkan,  keragaman terhadap elektronifikasi ini dipengaruhi oleh beberapa kendala kebijakan/regulasi Pemda, keterbatasan infrastruktur teknologi, kompetisi SDM dan Kondisi geografis. (ana/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya