Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Sudah Lima Tersangka Pembakaran Rumah dikawasan Bandara Diamankan Polisi

SENTANI- Kapolresta Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan 5 orang tersangka yang terlibat dalam kasus pembakaran rumah dan tokoh serta kantor polisi yang ada di kawasan Bandar Udara Sentani pada senin (6/9), lalu.

“Sudah ada lima tersangka yang sudah kami amankan saat ini,” kata Fredrikcus Maclarimboen, ketika di konfirmasi wartawan di mapolres Jayapura 13/9 kemarin.

Maclatimboen mengatakan, ada lima pelaku yang diamankan kemudian setelah polisi mengamankan lebih dahulu YE yang memerintahkan para pelaku lainnya untuk melakukan pembakaran rumah milik YO. Yang mana kemudian api merambat ke sejumlah rumah dan toko serta kantor polisi di kawasan Bandar Udara Sentani itu.

“Yang terbaru itu Ada 5 orang yang kami amankan tetapi 1 orang masih dibawah umur gambar status masih sekolah sehingga kita hanya tahan 4 orang.  Dan yang bersangkutan meski tidak ditahan tetapi  proses hukum tetap kita jalankan,” katanya.

Baca Juga :  Pemuda Harus Menjadi Lokomotif Menggerakan Perubahan di Papua

Lanjut dia, tersangka lainnya sampai saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.  Apabila ada perkembangan nanti akan segera dilakukan penangkapan.  Dari kasus ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi. 

“Dari keterangan saksi dan juga para pelaku yang sudah kita amankan,  yang terlibat dalam aksi pembakaran itu pelakunya sekitar 20 orang, ” katanya.

Sampai saat ini pelaku pembakaran yang sudah dilakukan proses hukum ada 6 orang termasuk salah satu anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar.  Adapun inisial Dari keempat tersangka baru yang ditahan di mapolres Jayapura itu, AE, MP, TH dan LE. Sementara pelaku DE dipulangkan ke orang tua karena masih dibawah umur.

Baca Juga :  Polres Segera Layangkan Surat Panggilan 2 ke KH 

Polisi menyebut persoalan ini dipicu karena perebutan selain lahan yang akan digunakan untuk kegiatan Gebyar Pon yang direncanakan oleh pemerintah Kabupaten Jayapura di lokasi pemakaman Theys Eluay.

“Menurut keterangan dari pelapor seharusnya dana untuk kegiatan Gebyar terkait penggunaan lahan itu harusnya kepada pelapor.  Tetapi hal itu justru diberikan kepada terlapor yang melakukan pembakaran rumah, ” ujarnya.

Sementara itu, YE yang sementara ini ditahan di ruang tahanan mapolres Jayapura menegaskan,  pihaknya tidak menerima dana dari pemerintah atau Cluster Pon Kabupaten Jayapura terkait dengan rencana kegiatan Gebyar Pon di kawasan makam theys eluay itu. 

“Itu tidak benar apa yang disampaikan oleh YO, tapi kami semata mata hanya ingin mendukung program pemerintah untuk bagaimanapun ini bisa jalan dan sukses, ” tambahnya. (roy).

SENTANI- Kapolresta Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan 5 orang tersangka yang terlibat dalam kasus pembakaran rumah dan tokoh serta kantor polisi yang ada di kawasan Bandar Udara Sentani pada senin (6/9), lalu.

“Sudah ada lima tersangka yang sudah kami amankan saat ini,” kata Fredrikcus Maclarimboen, ketika di konfirmasi wartawan di mapolres Jayapura 13/9 kemarin.

Maclatimboen mengatakan, ada lima pelaku yang diamankan kemudian setelah polisi mengamankan lebih dahulu YE yang memerintahkan para pelaku lainnya untuk melakukan pembakaran rumah milik YO. Yang mana kemudian api merambat ke sejumlah rumah dan toko serta kantor polisi di kawasan Bandar Udara Sentani itu.

“Yang terbaru itu Ada 5 orang yang kami amankan tetapi 1 orang masih dibawah umur gambar status masih sekolah sehingga kita hanya tahan 4 orang.  Dan yang bersangkutan meski tidak ditahan tetapi  proses hukum tetap kita jalankan,” katanya.

Baca Juga :  DKLH Papua Gelar Pelatihan Pengelolaan HHBK

Lanjut dia, tersangka lainnya sampai saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.  Apabila ada perkembangan nanti akan segera dilakukan penangkapan.  Dari kasus ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi. 

“Dari keterangan saksi dan juga para pelaku yang sudah kita amankan,  yang terlibat dalam aksi pembakaran itu pelakunya sekitar 20 orang, ” katanya.

Sampai saat ini pelaku pembakaran yang sudah dilakukan proses hukum ada 6 orang termasuk salah satu anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar.  Adapun inisial Dari keempat tersangka baru yang ditahan di mapolres Jayapura itu, AE, MP, TH dan LE. Sementara pelaku DE dipulangkan ke orang tua karena masih dibawah umur.

Baca Juga :  Polres Segera Layangkan Surat Panggilan 2 ke KH 

Polisi menyebut persoalan ini dipicu karena perebutan selain lahan yang akan digunakan untuk kegiatan Gebyar Pon yang direncanakan oleh pemerintah Kabupaten Jayapura di lokasi pemakaman Theys Eluay.

“Menurut keterangan dari pelapor seharusnya dana untuk kegiatan Gebyar terkait penggunaan lahan itu harusnya kepada pelapor.  Tetapi hal itu justru diberikan kepada terlapor yang melakukan pembakaran rumah, ” ujarnya.

Sementara itu, YE yang sementara ini ditahan di ruang tahanan mapolres Jayapura menegaskan,  pihaknya tidak menerima dana dari pemerintah atau Cluster Pon Kabupaten Jayapura terkait dengan rencana kegiatan Gebyar Pon di kawasan makam theys eluay itu. 

“Itu tidak benar apa yang disampaikan oleh YO, tapi kami semata mata hanya ingin mendukung program pemerintah untuk bagaimanapun ini bisa jalan dan sukses, ” tambahnya. (roy).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya