Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Maksimalkan Pembangunan, Proses Lelang Harus Dipercepat

SENTANI -Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mendorong semua OPD yang melaksanakan pengadaan barang dan jasa untuk secepatnya melakukan proses lelang sesuai dengan  petunjuk yang ada. Pasalnya, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024 telah diserahkan, sehingga OPD  harus bergerak cepat sambil mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.

“Saya minta dalam proses lelang seluruh proyek pembangunan di daerah untuk tahun 2024 dipercepat agar pekerjaan pembangunan bisa maksimal,”ungkapnya, Selasa (12/3)kemarin.

Triwarno menjelaskan, proses lelang di bagian pengadaan barang dan jasa harus dipercepat. Hal itu harus dilakukan guna menghindari keterlambatan hingga gagalnya realisasi pekerjaan pembangunan di akhir tahun seperti yang sudah-sudah.

“Jangan seperti pada tahun-tahun sebelumnya, ini kita lakukan untuk menghindari agar hal serupa tidak terjadi lagi di daerah kita,”tegasnya.

Baca Juga :  Penyerapan Tenaga Kerja Minim,  Pencaker Capai 900 Orang Lebih

SENTANI -Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mendorong semua OPD yang melaksanakan pengadaan barang dan jasa untuk secepatnya melakukan proses lelang sesuai dengan  petunjuk yang ada. Pasalnya, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024 telah diserahkan, sehingga OPD  harus bergerak cepat sambil mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.

“Saya minta dalam proses lelang seluruh proyek pembangunan di daerah untuk tahun 2024 dipercepat agar pekerjaan pembangunan bisa maksimal,”ungkapnya, Selasa (12/3)kemarin.

Triwarno menjelaskan, proses lelang di bagian pengadaan barang dan jasa harus dipercepat. Hal itu harus dilakukan guna menghindari keterlambatan hingga gagalnya realisasi pekerjaan pembangunan di akhir tahun seperti yang sudah-sudah.

“Jangan seperti pada tahun-tahun sebelumnya, ini kita lakukan untuk menghindari agar hal serupa tidak terjadi lagi di daerah kita,”tegasnya.

Baca Juga :  Lagi, Persipura Boyong Satu Pemain Asing, Siapa Sosoknya?

Berita Terbaru

Artikel Lainnya