Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Tim Elang Amankan Pria Bawa 7 Bungkus Ganja

Polisi ketika memperlihatkan pelaku kepemilikan ganja di Mapolsek Sentani (Rabu 13/1). ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI – Tim Elang Polres Jayapura berhasil mengamankan salah seorang pria yang terbukti membawa narkotika jenis ganja saat melaksanakan razia di Hawai Sentani pada Selasa (12/1) malam.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Makbon mengatakan Tim Elang 1  Polres Jayapura yang dipimpin Bripka Derajat Teguh Pribadi bersama anggotanya, berhasil mengamankan pelaku berinisial MS (30) yang terbukti membawa narkotika jenis ganja kering sebanyak 7 bungkus plastik ukuran sedang. Barang bukti tersebut, didapati saat tim melaksanakan razia di Hawai Sentani.

Sementara itu Kasat Sabhara AKP. Imanuel Pamean saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan salah seorang pengendara yang membawa beberapa bungkus ganja kering. Dia menuturkan penangkapan terhadap salah satu pelaku pembawa narkotika jenis ganja itu dilakukan timnya pada saat melaksanakan razia pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIT.

Baca Juga :  Kantor Dipalang, KBM di SMP Satu Atap Kanda Macet

“Tim berhasil mengamankan salah seorang pengendara berinisial MS (30) yang terbukti membawa narkotika jenis ganja kering, beratnya belum diketahui namun ada 7 bungkus plastik ukuran sedang,” tandasnya.

Lanjut AKP Imanuel, berdasarkan hasil interograsi awal pelaku mengakui bahwa sebungkus ganja seharga Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), sehingga untuk penyelidikan selanjutnya beberapa barang bukti berupa 7 paket ganja dan  sepeda motor dan HP pelaku sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Jayapura untuk ditindak lanjuti. (roy/gin).

Polisi ketika memperlihatkan pelaku kepemilikan ganja di Mapolsek Sentani (Rabu 13/1). ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI – Tim Elang Polres Jayapura berhasil mengamankan salah seorang pria yang terbukti membawa narkotika jenis ganja saat melaksanakan razia di Hawai Sentani pada Selasa (12/1) malam.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Makbon mengatakan Tim Elang 1  Polres Jayapura yang dipimpin Bripka Derajat Teguh Pribadi bersama anggotanya, berhasil mengamankan pelaku berinisial MS (30) yang terbukti membawa narkotika jenis ganja kering sebanyak 7 bungkus plastik ukuran sedang. Barang bukti tersebut, didapati saat tim melaksanakan razia di Hawai Sentani.

Sementara itu Kasat Sabhara AKP. Imanuel Pamean saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan salah seorang pengendara yang membawa beberapa bungkus ganja kering. Dia menuturkan penangkapan terhadap salah satu pelaku pembawa narkotika jenis ganja itu dilakukan timnya pada saat melaksanakan razia pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIT.

Baca Juga :  Masyarakat Adat Siap Jamin Keamanan Saat dimulainya KBM

“Tim berhasil mengamankan salah seorang pengendara berinisial MS (30) yang terbukti membawa narkotika jenis ganja kering, beratnya belum diketahui namun ada 7 bungkus plastik ukuran sedang,” tandasnya.

Lanjut AKP Imanuel, berdasarkan hasil interograsi awal pelaku mengakui bahwa sebungkus ganja seharga Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), sehingga untuk penyelidikan selanjutnya beberapa barang bukti berupa 7 paket ganja dan  sepeda motor dan HP pelaku sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Jayapura untuk ditindak lanjuti. (roy/gin).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya