Monday, April 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Sihar : Penggunaan Dana Otsus di Distrik Kemtuk Bermasalah

SENTANI-Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura melakukan kunjungan kerja (Kunker), soal pengawasan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Distrik Kemtuk untuk dana spesifik grand penggunaan dana Otsus  di tahun 2022.

Dari Kunker ini ditemukan masalah penggunaan dana Otsus untuk spesifik grand lebih pada pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak dilakukan dengan baik.

“Jadi di Distrik Kemtuk ada kegiatan pengadaan 50 ekor sapi dan 6.000 bibit kakao, dan sudah terealisasi anggarannya, tapi secara fisik banyak kekurangan dan boleh dibilang realisasi dari pengadaan ternak sapi dan bibit kakao itu kurang lebih tercapai 35 persen, sehingga beda dengan laporannya dan ini juga kalau tidak salah sudah ada temuan di BPK sudah diawali pemeriksaan inspektorat,’’kata Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar L.Tobing, Selasa (12/6)kemarin.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Patroli dan Sweeping Harus Terus Ditingkatkan

Untuk itu, Sihar meminta distrik yang bermasalah ini supaya bisa menyelesaikan permasalahannya,  dimana Sihar minta pihak ketiga atau penyedia paket pengadaan bibit harus bisa menyelesaikan permasalahannya. Ini masalah serius  jangan sampai jadi temuan hokum.

‘’Kami minta ke depan jangan ada main-main terhadap penggunaan dana Otsus karena dana Otsus peruntukannya untuk masyarakat Papua. Kami dari DPR akan tetap lakukan pengawasan terhadap penggunaan dana Otsus, yang jelas temuan kami di tahun 2023 ada 3 distrik bermasalah. Ini sudah temuan kita. Ini masalah serius harus bisa diselesaikan karena ini hak rakyat,’’jelasnya.

Ditambahkan, selain sudah melakukan Kunker Ke Distrik Kemtuk, juga dilakukan Kunker ke Distrik Yapsi, Namblong yang diduga juga di sana ada penyelewengan dana Otsus , tapi ini masih dilakukan pengecek pada saat Kunker nanti.(dil/ary)

Baca Juga :  Polisi Diminta Tertibkan Judi Sabung Ayam

SENTANI-Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura melakukan kunjungan kerja (Kunker), soal pengawasan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Distrik Kemtuk untuk dana spesifik grand penggunaan dana Otsus  di tahun 2022.

Dari Kunker ini ditemukan masalah penggunaan dana Otsus untuk spesifik grand lebih pada pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak dilakukan dengan baik.

“Jadi di Distrik Kemtuk ada kegiatan pengadaan 50 ekor sapi dan 6.000 bibit kakao, dan sudah terealisasi anggarannya, tapi secara fisik banyak kekurangan dan boleh dibilang realisasi dari pengadaan ternak sapi dan bibit kakao itu kurang lebih tercapai 35 persen, sehingga beda dengan laporannya dan ini juga kalau tidak salah sudah ada temuan di BPK sudah diawali pemeriksaan inspektorat,’’kata Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar L.Tobing, Selasa (12/6)kemarin.

Baca Juga :  Dishut Tegaskan Izin PNM Tidak Berhubungan dengan Dishut LH Papua

Untuk itu, Sihar meminta distrik yang bermasalah ini supaya bisa menyelesaikan permasalahannya,  dimana Sihar minta pihak ketiga atau penyedia paket pengadaan bibit harus bisa menyelesaikan permasalahannya. Ini masalah serius  jangan sampai jadi temuan hokum.

‘’Kami minta ke depan jangan ada main-main terhadap penggunaan dana Otsus karena dana Otsus peruntukannya untuk masyarakat Papua. Kami dari DPR akan tetap lakukan pengawasan terhadap penggunaan dana Otsus, yang jelas temuan kami di tahun 2023 ada 3 distrik bermasalah. Ini sudah temuan kita. Ini masalah serius harus bisa diselesaikan karena ini hak rakyat,’’jelasnya.

Ditambahkan, selain sudah melakukan Kunker Ke Distrik Kemtuk, juga dilakukan Kunker ke Distrik Yapsi, Namblong yang diduga juga di sana ada penyelewengan dana Otsus , tapi ini masih dilakukan pengecek pada saat Kunker nanti.(dil/ary)

Baca Juga :  Tahun ini, Lapak Pedagang dan Jalan Masuk Pasar Lama Sentani  akan Ditata

Berita Terbaru

Artikel Lainnya