Friday, August 22, 2025
22.7 C
Jayapura

Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembakaran Komplek Kantor Bupati Jayapura

SENTANI – Rekontruksi kasus pembakaran Kantor Kemenag, Gedung A dan alat berat berlangsung di Komplek Gunung Merah, Sentani,  Kantor Bupati Kabupaten Jayapura, Sabtu (9/3) siang.

Rekonstruksi kejadian dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura Yoseph, SH., MH, beberapa awak media yang bertugas di Kabupaten Jayapura dan diadegank dilakukan oleh tersangka berinisial AL (22).

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH., saat diwawancarai awak media mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang bertujuan membuktikan kebenaran terjadinya kasus tersebut,  termasuk menguatkan penetapan tersangka dalam kasus itu.

Baca Juga :  Hari Perdana Kerja, Baru 50 Persen Pegawai Masuk Kantor

“Total ada 3 kasus yang kami rekonstruksikan sesuai dengan 3 laporan polisi. Yang pertama kasus pembakaran gedung Kementerian Agama dengan 17 adegan, kemudian kasus pembakaran gedung A dengan 18 adegan dan kasus pembakaran alat berat yang terjadi di Jalan Kemiri sebanyak 8 adegan. Semuanya berdasarkan keterangan pelaku yang ada didalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” ungkapnya.

SENTANI – Rekontruksi kasus pembakaran Kantor Kemenag, Gedung A dan alat berat berlangsung di Komplek Gunung Merah, Sentani,  Kantor Bupati Kabupaten Jayapura, Sabtu (9/3) siang.

Rekonstruksi kejadian dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura Yoseph, SH., MH, beberapa awak media yang bertugas di Kabupaten Jayapura dan diadegank dilakukan oleh tersangka berinisial AL (22).

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH., saat diwawancarai awak media mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang bertujuan membuktikan kebenaran terjadinya kasus tersebut,  termasuk menguatkan penetapan tersangka dalam kasus itu.

Baca Juga :  Terkendala Utang, Proses Pengadaan Barang Dan Jasa Baru Capai 20 Persen

“Total ada 3 kasus yang kami rekonstruksikan sesuai dengan 3 laporan polisi. Yang pertama kasus pembakaran gedung Kementerian Agama dengan 17 adegan, kemudian kasus pembakaran gedung A dengan 18 adegan dan kasus pembakaran alat berat yang terjadi di Jalan Kemiri sebanyak 8 adegan. Semuanya berdasarkan keterangan pelaku yang ada didalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” ungkapnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya