Friday, April 4, 2025
28.7 C
Jayapura

Dugaan Caleg Berikan Uang ke PPD Keduanya Harus Diproses Hukum

KPU akan Klarifikasi dan Panggil Ketua PPD

SENTANI – Dugaan adanya salah satu Caleg DPR Provinsi Papua inisial ENT dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Jayapura, yang memberikan uang senilai puluhan juta rupiah kepada oknum Ketua PPD Waibu inisial DD mendapat sorotan dari Ondofolo Kampung Babrongko, Ramses Wally.

Ramses Wally mengatakan, bicara soal dugaan money politics (politik uang) yang didiga dilakukan oleh ENT, oknum calon anggota legislatif (Caleg) DPR Provinsi Papua dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Jayapura kepada oknum Ketua PPD Waibu inisial DD  dengan alasan uang itu ia berikan sebagai sumbangan kedukaan kepada DD, ini tentu tidak masuk akal.

Baca Juga :  Di Pemilu 2024,  Kursi di DPRD Kab. Jayapura Tambah 12

Pasalnya,  dengan adanya statement atau klarifikasi pernyataan dari oknum caleg PAN tersebut, , dalam struktur adat Suku Sentani itu tidak ada namanya berupa bantuan atau sumbangan kedukaan kepada pihak keluarga dengan menggunakan kwitansi pembayaran.

“Saya rasa bahwa dalam struktur adat orang (Suku) Sentani itu tidak ada yang namanya sesuatu yang telah kita berikan dalam bentuk bantuan atau sumbangan itu harus ada (pakai) kwitansi,” katanya,  Ramses, Sabtu, (9/3) lalu.

Ditegaskan, hal tersebut  sama saja memalukan budaya atau adat istiadat orang Sentani. Jika memberikan bantuan kepada Yauw atau Enngo (istilah keluarga dalam Suku Sentani) dalam kedukaan itu harus diberi dari hati yang tulus dan ikhlas. Berapapun yang diberikan itu harus dengan niat yang Ikhlas.

Baca Juga :  Beras,  Kain Keki dan Batik Papua untuk ASN, Harga Hanya Rp 10 Ribu 

Oleh karena itu, masalah ini tidak boleh dibiarkan harus keduanya diproses baik yang memberi maupun yang menerimanya sesuai dengan aturan yang berlaku.

KPU akan Klarifikasi dan Panggil Ketua PPD

SENTANI – Dugaan adanya salah satu Caleg DPR Provinsi Papua inisial ENT dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Jayapura, yang memberikan uang senilai puluhan juta rupiah kepada oknum Ketua PPD Waibu inisial DD mendapat sorotan dari Ondofolo Kampung Babrongko, Ramses Wally.

Ramses Wally mengatakan, bicara soal dugaan money politics (politik uang) yang didiga dilakukan oleh ENT, oknum calon anggota legislatif (Caleg) DPR Provinsi Papua dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Jayapura kepada oknum Ketua PPD Waibu inisial DD  dengan alasan uang itu ia berikan sebagai sumbangan kedukaan kepada DD, ini tentu tidak masuk akal.

Baca Juga :  Kapolres Pegubin Ingatkan Caleg Terpilih Soal Kepercayaan Masyarakat

Pasalnya,  dengan adanya statement atau klarifikasi pernyataan dari oknum caleg PAN tersebut, , dalam struktur adat Suku Sentani itu tidak ada namanya berupa bantuan atau sumbangan kedukaan kepada pihak keluarga dengan menggunakan kwitansi pembayaran.

“Saya rasa bahwa dalam struktur adat orang (Suku) Sentani itu tidak ada yang namanya sesuatu yang telah kita berikan dalam bentuk bantuan atau sumbangan itu harus ada (pakai) kwitansi,” katanya,  Ramses, Sabtu, (9/3) lalu.

Ditegaskan, hal tersebut  sama saja memalukan budaya atau adat istiadat orang Sentani. Jika memberikan bantuan kepada Yauw atau Enngo (istilah keluarga dalam Suku Sentani) dalam kedukaan itu harus diberi dari hati yang tulus dan ikhlas. Berapapun yang diberikan itu harus dengan niat yang Ikhlas.

Baca Juga :  Siapkan Logistik dan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Oleh karena itu, masalah ini tidak boleh dibiarkan harus keduanya diproses baik yang memberi maupun yang menerimanya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya