Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Kasus Lakantas 2023 Tinggi, Korban Meninggal Capai 45 Orang

SENTANI -Data kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di wilayah Polres Jayapura tahun 2023 meningkat jika dibanding tahun 2022 lalu. Sehingga hal ini menjadi perhatian serius Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen melalui Kasatlantas Polres Jayapura AKP Baharuddin Buton.

Kasatlantas Polres Jayapura AKP Baharuddin mengakui, tahun 2024 ini dalam upaya menekan angka Lakalantas di wilayah Kabupaten Jayapura pihaknya terus memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat,  khususnya dalam berkendara harus hati- hati dan waspada, tidak boleh mengkonsumsi minuman keras dan jangan berkendara saat dalam keadaan mengantuk, karena ini bisa memberikan dampak bahaya,  baik keselamatan diri sendiri maupun pengendara lain.

“Tahun 2024 kita terus berikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara di jalan. Jangan mengkonsumsi Miras saat berkendara, jika mengantuk jangan dipaksakan berkendara dan pastikan kendaraan yang digunakan benar- benar tidak ada masalah,”ungkapnya, Kamis (11/1)kemarin.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan,  Kapolres  Serahkan Bantuan Bibit Jagung

Dijelaskan, akibat Lakalantas di Kabupaten Jayapura sepanjang tahun 2023 Satlantas Polres Jayapura mencatat 45 orang meninggal dunia jumlah ini dibandingkan dengan tahun 2022 lalu sebanyak 27 orang.

Lanjutnya, untuk keseluruhan jumlah Lakalantas yang terjadi di wilayah Kabupaten Jayapura di tahun 2023 itu total laporan polisinya atau kasus sebanyak 237 kasus (LP) sedangkan tahun 2022 hanya  213  kasus.

Sementara itu, korban luka berat pada tahun 2023 juga meningkat, dari 160 orang luka berat pada tahun 2022 menjadi 206 orang pada tahun 2023. Korban luka ringan juga ikut mengalami peningkatan, dari 163 orang pada 2022 menjadi 178 orang pada tahun 2023.

Baca Juga :  Motivasi Para Mantan

Sedang, total kerugian material akibat Lakalantas di Kabupaten Jayapura pada tahun 2023 mencapai Rp 1.001.750.000 dan tahun 2022 sebesar Rp 904.702.300 atau jumlah kerugian material  meningkat lebih Rp 100 juta.

Penyebab Lakalantas dominan karena pengaruh minuman keras, maka diingatkan lagi bagi pengendara saat berkendara tidak boleh minum minuman keras supaya dalam berkendara tetap sadar dan menaati rambu rambu lalu lintas. Selain pengaruh Miras, juga ada faktor human eror atau kelalaian dari pengendara yang kurang hati-hati saat berkendara di jalan raya jadi ini juga harus jadi perhatian bersama.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI -Data kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di wilayah Polres Jayapura tahun 2023 meningkat jika dibanding tahun 2022 lalu. Sehingga hal ini menjadi perhatian serius Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen melalui Kasatlantas Polres Jayapura AKP Baharuddin Buton.

Kasatlantas Polres Jayapura AKP Baharuddin mengakui, tahun 2024 ini dalam upaya menekan angka Lakalantas di wilayah Kabupaten Jayapura pihaknya terus memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat,  khususnya dalam berkendara harus hati- hati dan waspada, tidak boleh mengkonsumsi minuman keras dan jangan berkendara saat dalam keadaan mengantuk, karena ini bisa memberikan dampak bahaya,  baik keselamatan diri sendiri maupun pengendara lain.

“Tahun 2024 kita terus berikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara di jalan. Jangan mengkonsumsi Miras saat berkendara, jika mengantuk jangan dipaksakan berkendara dan pastikan kendaraan yang digunakan benar- benar tidak ada masalah,”ungkapnya, Kamis (11/1)kemarin.

Baca Juga :  Konsep Penataan Pasar Harus Lebih Jelas dan Tegas      

Dijelaskan, akibat Lakalantas di Kabupaten Jayapura sepanjang tahun 2023 Satlantas Polres Jayapura mencatat 45 orang meninggal dunia jumlah ini dibandingkan dengan tahun 2022 lalu sebanyak 27 orang.

Lanjutnya, untuk keseluruhan jumlah Lakalantas yang terjadi di wilayah Kabupaten Jayapura di tahun 2023 itu total laporan polisinya atau kasus sebanyak 237 kasus (LP) sedangkan tahun 2022 hanya  213  kasus.

Sementara itu, korban luka berat pada tahun 2023 juga meningkat, dari 160 orang luka berat pada tahun 2022 menjadi 206 orang pada tahun 2023. Korban luka ringan juga ikut mengalami peningkatan, dari 163 orang pada 2022 menjadi 178 orang pada tahun 2023.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologis.

Sedang, total kerugian material akibat Lakalantas di Kabupaten Jayapura pada tahun 2023 mencapai Rp 1.001.750.000 dan tahun 2022 sebesar Rp 904.702.300 atau jumlah kerugian material  meningkat lebih Rp 100 juta.

Penyebab Lakalantas dominan karena pengaruh minuman keras, maka diingatkan lagi bagi pengendara saat berkendara tidak boleh minum minuman keras supaya dalam berkendara tetap sadar dan menaati rambu rambu lalu lintas. Selain pengaruh Miras, juga ada faktor human eror atau kelalaian dari pengendara yang kurang hati-hati saat berkendara di jalan raya jadi ini juga harus jadi perhatian bersama.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya