Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Bupati: Tugas Kita Adalah Tugas Kemanusiaan

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si saat menandatangani berita acara pelantikan 131 tenaga fungsional dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura di Kantor Bupati Jayapura, Kamis (11/6). (FOTO: Robert Cepos)

SENTANI- Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si  melantik 131 tenaga fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Kamis, (11/6).

Dari pantauan media ini, pelantikan terhadap 131 tenaga fungsional itu dilakukan secara simbolis terhadap 40 orang. Di mana jumlah itu terdiri dari 20 orang tenaga fungsional Dinas Pendidikan dan 20 orang lainnya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura.

“Tugas kita adalah tugas kemanusiaan, tugas kasih tanpa pamrih. Karena itu jangan pernah melihat apa yang harus pemerintah berikan, tapi sebagaimana janji saudara, di hadapan Tuhan apa yang harus saudara kerjakan dan menyenangkan hati Tuhan, dengan menolong orang lain dan memberi kecerdasan kepada generasi yang akan datang,” kata Mathius Awoitauw saat ditemui wartawan usai pelantikan itu.

Baca Juga :  Membanggakan, Anak Danau Sentani Juara Nasional

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jayapura, Alex Rumbobiar mengatakan, sesuai peraturan pemerintah,  Undang-undang No. 5 tentang kepegawaian dan PP 11 tentang manajemen kepegawaian, secara khusus untuk tenaga fungsional baik medis maupun pendidikan wajib diambil sumpah janji. Karena dalam tugasnya tidaklah sama dengan pegawai ataupun ASN  lainnya.

Kemudian dalam Undang-undang No 5 tentang kepegawaian dan PP 11 tentang manajemen kepegawaian, mereka wajib mengambil sumpah janji karena nanti dalam beberapa tugas dan tanggung jawabnya selain sebagai tenaga fungsional, juga menjadi bagian dari syarat-syarat untuk mereka dalam usulan usulan kenaikan pangkat. Sehingga memang itu diwajibkan.(roy/tho)

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si saat menandatangani berita acara pelantikan 131 tenaga fungsional dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura di Kantor Bupati Jayapura, Kamis (11/6). (FOTO: Robert Cepos)

SENTANI- Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si  melantik 131 tenaga fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Kamis, (11/6).

Dari pantauan media ini, pelantikan terhadap 131 tenaga fungsional itu dilakukan secara simbolis terhadap 40 orang. Di mana jumlah itu terdiri dari 20 orang tenaga fungsional Dinas Pendidikan dan 20 orang lainnya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura.

“Tugas kita adalah tugas kemanusiaan, tugas kasih tanpa pamrih. Karena itu jangan pernah melihat apa yang harus pemerintah berikan, tapi sebagaimana janji saudara, di hadapan Tuhan apa yang harus saudara kerjakan dan menyenangkan hati Tuhan, dengan menolong orang lain dan memberi kecerdasan kepada generasi yang akan datang,” kata Mathius Awoitauw saat ditemui wartawan usai pelantikan itu.

Baca Juga :  Tahun ini 3 Event Besar Digelar di Kab. Jayapura

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jayapura, Alex Rumbobiar mengatakan, sesuai peraturan pemerintah,  Undang-undang No. 5 tentang kepegawaian dan PP 11 tentang manajemen kepegawaian, secara khusus untuk tenaga fungsional baik medis maupun pendidikan wajib diambil sumpah janji. Karena dalam tugasnya tidaklah sama dengan pegawai ataupun ASN  lainnya.

Kemudian dalam Undang-undang No 5 tentang kepegawaian dan PP 11 tentang manajemen kepegawaian, mereka wajib mengambil sumpah janji karena nanti dalam beberapa tugas dan tanggung jawabnya selain sebagai tenaga fungsional, juga menjadi bagian dari syarat-syarat untuk mereka dalam usulan usulan kenaikan pangkat. Sehingga memang itu diwajibkan.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya