SENTANI -Ketua LSM Papua Bangkit Hengky Joku mengatakan, pihaknya meminta aparat kepolisian, khususnya Polres Jayapura menindak tegas kelompok orang yang mengatasnamakan pemilik hak ulayat atau kepala suku, yang sengaja melakukan aksi pemalangan fasilitas umum di Kabupaten Jayapura.
Apakah itu rumah sakit, Puskesmas, sekolah, perkantoran, jalan dan lainnya, karena hal ini akan menghambat pelayanan dan merugikan masyarakat maupun pemerintah dan lainnya.
Seperti yang terjadi di lokasi Puskesmas Komba, Sentani, dimana pelayanan di Puskesmas tersebut tidak bisa berjalan dengan baik karena adanya aksi pemalangan, sehingga masyarakat sampai sekarang tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan.
Jika masih dilakukan pemalangan, pastinya yang menjadikan korban pasti masyarakat dan ini sudah melanggar aturan, sehingga aparat harus bisa bertindak tegas. Aparat penegak hukum tidak boleh takut karena itu fasilitas umum yang di palang.
“Saya sudah laporkan aduan pemalangan Puskesmas itu, karena pelayanan publik di sana terganggu sudah berbulan-bulan.
“Saya sudah lapo lakukan pengaduan ke Polres Jayapura, supaya bisa segera diambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,”ungkap Hengky Joku yang juga pemilik lokasi tanah di Puskesmas tersebut, Jumat (8/3) kemarin.