Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Dukung Aparat Penegak Hukum Proses Pelaku  Pemalangan  Fasilitas Umum

SENTANI -Ketua LSM Papua Bangkit Hengky Joku mengatakan, pihaknya meminta  aparat kepolisian, khususnya Polres Jayapura  menindak tegas kelompok orang yang mengatasnamakan pemilik hak ulayat atau kepala suku,  yang sengaja melakukan aksi pemalangan fasilitas umum di Kabupaten Jayapura.

Apakah itu rumah sakit, Puskesmas, sekolah, perkantoran, jalan dan lainnya,  karena hal ini akan menghambat pelayanan dan merugikan masyarakat maupun pemerintah dan lainnya.

Seperti yang terjadi di lokasi Puskesmas Komba, Sentani, dimana pelayanan di Puskesmas tersebut tidak bisa berjalan dengan baik karena adanya aksi pemalangan, sehingga masyarakat sampai sekarang tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan.

  Jika masih  dilakukan pemalangan,  pastinya yang menjadikan korban pasti masyarakat dan ini sudah melanggar aturan, sehingga aparat harus bisa bertindak tegas. Aparat penegak hukum tidak boleh takut karena itu fasilitas umum yang di palang.

Baca Juga :  Anggota DPRD Mestinya Konsisten Dengan Waktu

“Saya sudah laporkan aduan pemalangan Puskesmas itu, karena pelayanan publik di sana terganggu sudah  berbulan-bulan.

“Saya sudah lapo  lakukan  pengaduan ke Polres Jayapura, supaya bisa segera diambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,”ungkap Hengky Joku yang juga pemilik lokasi tanah di Puskesmas tersebut, Jumat (8/3) kemarin.

SENTANI -Ketua LSM Papua Bangkit Hengky Joku mengatakan, pihaknya meminta  aparat kepolisian, khususnya Polres Jayapura  menindak tegas kelompok orang yang mengatasnamakan pemilik hak ulayat atau kepala suku,  yang sengaja melakukan aksi pemalangan fasilitas umum di Kabupaten Jayapura.

Apakah itu rumah sakit, Puskesmas, sekolah, perkantoran, jalan dan lainnya,  karena hal ini akan menghambat pelayanan dan merugikan masyarakat maupun pemerintah dan lainnya.

Seperti yang terjadi di lokasi Puskesmas Komba, Sentani, dimana pelayanan di Puskesmas tersebut tidak bisa berjalan dengan baik karena adanya aksi pemalangan, sehingga masyarakat sampai sekarang tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan.

  Jika masih  dilakukan pemalangan,  pastinya yang menjadikan korban pasti masyarakat dan ini sudah melanggar aturan, sehingga aparat harus bisa bertindak tegas. Aparat penegak hukum tidak boleh takut karena itu fasilitas umum yang di palang.

Baca Juga :  Palang Kantor Dishub Merauke Akhirnya Dibuka

“Saya sudah laporkan aduan pemalangan Puskesmas itu, karena pelayanan publik di sana terganggu sudah  berbulan-bulan.

“Saya sudah lapo  lakukan  pengaduan ke Polres Jayapura, supaya bisa segera diambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,”ungkap Hengky Joku yang juga pemilik lokasi tanah di Puskesmas tersebut, Jumat (8/3) kemarin.

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya