Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Kantor Dipalang, KBM di SMP Satu Atap Kanda Macet

SENTANI-Aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Satu Atap Negeri Kanda, selama hampir selama 1 bulan belakangan ini macet.  Persoalan itu muncul setelah oknum penjaga sekolah tersebut memalang kantor sekolah sehingga KBM tidak bisa dilaksanakan. 

Salah seorang guru di sekolah itu, Robert Entong yang dihubungi melalui sambungan teleponnya, Rabu, (10/11) kemarin mengatakan, aksi pemalangan yang dilakukan oleh oknum penjaga sekolah itu karena pihak sekolah belum membayar hak-hak yang bersangkutan.

“Itu dipalang oleh penjaga sekolah karena haknya belum dibayar oleh pihak sekolah,” kata Robert Entong.

Pembayaran honor penjaga sekolah itu sebenarnya bersumber dari dana BOS.  Hanya saja, saat ini pihak sekolah belum melakukan pencairan dana BOS tersebut.

Baca Juga :  Ada Kepala Sekolah Menjabat Bertahun Tahun Hanya dengan Nota Dinas

Akibat dari persoalan itu, ratusan siswa yang mengenyam pendidikan di sekolah itu menjadi korban.  Mereka tidak bisa melaksanakan KBM. 

Dia mengatakan, sebelumnya kepala sekolah sudah diminta mengadukan persoalan itu ke polisi, namun menurut kepala sekolah, hal itu bisa diupayakan melalui mediasi sebelum menempuh jalur hukum.

“Kepala dinas sudah minta kepada kepala sekolah supaya tempuh jalur hukum, lapor ke polisi,  tapi kepala sekolah bilang kita selesaikan dulu melalui mediasi,”ungkapnya.

Hingga berita ini ditulis, media ini belum mendapatkan konfirmasi dari kepala sekolah yang kini dijabat oleh Jimmy Fitowin.(roy/tho)

SENTANI-Aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Satu Atap Negeri Kanda, selama hampir selama 1 bulan belakangan ini macet.  Persoalan itu muncul setelah oknum penjaga sekolah tersebut memalang kantor sekolah sehingga KBM tidak bisa dilaksanakan. 

Salah seorang guru di sekolah itu, Robert Entong yang dihubungi melalui sambungan teleponnya, Rabu, (10/11) kemarin mengatakan, aksi pemalangan yang dilakukan oleh oknum penjaga sekolah itu karena pihak sekolah belum membayar hak-hak yang bersangkutan.

“Itu dipalang oleh penjaga sekolah karena haknya belum dibayar oleh pihak sekolah,” kata Robert Entong.

Pembayaran honor penjaga sekolah itu sebenarnya bersumber dari dana BOS.  Hanya saja, saat ini pihak sekolah belum melakukan pencairan dana BOS tersebut.

Baca Juga :  550 Personil TNI/Polri Digeser

Akibat dari persoalan itu, ratusan siswa yang mengenyam pendidikan di sekolah itu menjadi korban.  Mereka tidak bisa melaksanakan KBM. 

Dia mengatakan, sebelumnya kepala sekolah sudah diminta mengadukan persoalan itu ke polisi, namun menurut kepala sekolah, hal itu bisa diupayakan melalui mediasi sebelum menempuh jalur hukum.

“Kepala dinas sudah minta kepada kepala sekolah supaya tempuh jalur hukum, lapor ke polisi,  tapi kepala sekolah bilang kita selesaikan dulu melalui mediasi,”ungkapnya.

Hingga berita ini ditulis, media ini belum mendapatkan konfirmasi dari kepala sekolah yang kini dijabat oleh Jimmy Fitowin.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya