Tuesday, January 20, 2026
27 C
Jayapura

Polisi Periksa Lima Saksi

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon ( FOTO : Yewen/Cepos)

Terkait Kebakaran 8 Rumah 

Dinas Pegawai Kementerian Perhubungan Udara Bandara Sentani*

SENTANI- Pihak Polres Jayapura masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga menunggu hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh Tim Lapfor Polres Jayapura, terkait kebakaran terhadap 8 unit rumah dinas milik pegawai Kementerian Perhubungan Udara Bandara Sentani, Rabu (9/10).

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga menunggu hasil olah TKP yang saat ini tengah dilakukan oleh tim Lapfor Polres Jayapura.

“Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi dan juga menunggu hasil olah TKP dari tim Lapfor, setelah itu baru kita ambil kesimpulan,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos di Sentani, Kamis (10/10).

Baca Juga :  Lebih dari 50 Ribu Kendaraan di  Kab. Jayapura Tidak Bayar Pajak

Menurut Victor, pihaknya bisa saja menggunakan pasal kelalaian terhadap kasus kebakaran ini, tapi untuk lebih jelasnya, pihaknya menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari tim Lapfor.

“Kami harus mendalami dulu, terkait dengan ada tidaknya kelalaian dari kasus kebakaran ini, sebelum nanti akan menggelar kasusnya untuk menetapkan adanya tersangka atau tidak,”ucapnya.

Victor menyatakan, dugaan sementara kebakaran 8 unit rumah ini, akibat adanya arus pendek listrik atau korsleting listrik dari salah satu rumah milik pegawai Dinas Perhubungan Udara Bandara Sentani.

“Untuk dugaan sementara kebakaran ini, karena adanya arus pendek listrik atau korsleting listrik dari salah satu rumah milik pegawai Dinas Perhubungan Udara Bandara Sentani,” ujarnya. (bet/tho)

Baca Juga :  ASN Diminta Tingkatkan Kinerjanya
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon ( FOTO : Yewen/Cepos)

Terkait Kebakaran 8 Rumah 

Dinas Pegawai Kementerian Perhubungan Udara Bandara Sentani*

SENTANI- Pihak Polres Jayapura masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga menunggu hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh Tim Lapfor Polres Jayapura, terkait kebakaran terhadap 8 unit rumah dinas milik pegawai Kementerian Perhubungan Udara Bandara Sentani, Rabu (9/10).

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga menunggu hasil olah TKP yang saat ini tengah dilakukan oleh tim Lapfor Polres Jayapura.

“Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi dan juga menunggu hasil olah TKP dari tim Lapfor, setelah itu baru kita ambil kesimpulan,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos di Sentani, Kamis (10/10).

Baca Juga :  Ada 20 Aduan Sengketa Tanah yang Masuk di Polres Jayapura

Menurut Victor, pihaknya bisa saja menggunakan pasal kelalaian terhadap kasus kebakaran ini, tapi untuk lebih jelasnya, pihaknya menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari tim Lapfor.

“Kami harus mendalami dulu, terkait dengan ada tidaknya kelalaian dari kasus kebakaran ini, sebelum nanti akan menggelar kasusnya untuk menetapkan adanya tersangka atau tidak,”ucapnya.

Victor menyatakan, dugaan sementara kebakaran 8 unit rumah ini, akibat adanya arus pendek listrik atau korsleting listrik dari salah satu rumah milik pegawai Dinas Perhubungan Udara Bandara Sentani.

“Untuk dugaan sementara kebakaran ini, karena adanya arus pendek listrik atau korsleting listrik dari salah satu rumah milik pegawai Dinas Perhubungan Udara Bandara Sentani,” ujarnya. (bet/tho)

Baca Juga :  Kepala Kampung dan Bamuskam Harus Jaga Netralitas dan Independen

Berita Terbaru

Artikel Lainnya