Friday, April 26, 2024
33.7 C
Jayapura

Sakit Hati, Nekat Habisi Nyawa Sang Pacar

SENTANI-Seorang pemuda berinisial GL terpaksa mendekam di ruang tahanan Polres Jayapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya yang tega menganiaya sang pacar hingga meregang nyawanya. 

Peristiwa itu pertama kali itu diketahui oleh sepasang suami istri yang pada saat itu hendak mencari ternak mereka di sekitar lokasi kejadian yakni Kampung Maribu, Distrik Depapre, Minggu, (6/6) . Saat sedang mencari ternak, mereka justru dikagetkan dengan sesosok mayat perempuan yang sudah membusuk.

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sigit Susanto menjelaskan, terkait penemuan jenazah perempuan itu, pihaknya sudah menangkap pelaku yang merupakan pacar korban. Penangkapan terhadap tersangka itu tidak lebih dalam kurun waktu 1×24 jam. 

“Mayat itukan ditemukan Minggu,  6 Juni, besok paginya kita amankan pelakunya,”kata AKP Sigit Susanto ketika dikonfirmasi media ini, Selasa (8/6).

Baca Juga :  Pengunaan Dana Sudah Sesuai dan Pertangungjawaban Selesai 

Terkait penanganan kasus itu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pelaku itu sendiri. Sejauh ini, pelaku pembunuhan terhadap korban diketahui dilakukan sendiri oleh pelaku. Berdasarkan hasil penyidikan awal, kasus pembunuhan itu terjadi karena ditengarai oleh rasa sakit hati yang dialami oleh pelaku terhadap korban. 

“Motifnya karena sakit hati, katanya perempuan ini minta uang, kemudian teriak-terikan, terus terjadilah penganiayaan sehingga mengakibatkan korban ini jatuh kemudian langsung dicekik,”jelasnya. 

Dari hasil pemeriksaan sementara ini, pelaku melakukan aksi kejinya itu secara spontan, namun hingga menyebabkan korban yang belum diketahui identitasnya itu meninggal dunia. Pelaku sendiri akan diganjar dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara. 

Baca Juga :  Masyarakat Kampung Tidak Perlu Berlama-lama di Kota

“Mereka ini sudah pacaran dua tahun, sebelumnya keduanya sudah pernah ada kasusnya di Polsek Sentani terkait penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban tapi berujung damai, pelaku dimaafkan.  Ini kejadian kedua kalinya sampai korban meninggal dunia,” jelasnya menambahkan.(roy/tho).

SENTANI-Seorang pemuda berinisial GL terpaksa mendekam di ruang tahanan Polres Jayapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya yang tega menganiaya sang pacar hingga meregang nyawanya. 

Peristiwa itu pertama kali itu diketahui oleh sepasang suami istri yang pada saat itu hendak mencari ternak mereka di sekitar lokasi kejadian yakni Kampung Maribu, Distrik Depapre, Minggu, (6/6) . Saat sedang mencari ternak, mereka justru dikagetkan dengan sesosok mayat perempuan yang sudah membusuk.

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sigit Susanto menjelaskan, terkait penemuan jenazah perempuan itu, pihaknya sudah menangkap pelaku yang merupakan pacar korban. Penangkapan terhadap tersangka itu tidak lebih dalam kurun waktu 1×24 jam. 

“Mayat itukan ditemukan Minggu,  6 Juni, besok paginya kita amankan pelakunya,”kata AKP Sigit Susanto ketika dikonfirmasi media ini, Selasa (8/6).

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas, Pemkab Jayapura Keluarkan SE Tentang Miras

Terkait penanganan kasus itu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pelaku itu sendiri. Sejauh ini, pelaku pembunuhan terhadap korban diketahui dilakukan sendiri oleh pelaku. Berdasarkan hasil penyidikan awal, kasus pembunuhan itu terjadi karena ditengarai oleh rasa sakit hati yang dialami oleh pelaku terhadap korban. 

“Motifnya karena sakit hati, katanya perempuan ini minta uang, kemudian teriak-terikan, terus terjadilah penganiayaan sehingga mengakibatkan korban ini jatuh kemudian langsung dicekik,”jelasnya. 

Dari hasil pemeriksaan sementara ini, pelaku melakukan aksi kejinya itu secara spontan, namun hingga menyebabkan korban yang belum diketahui identitasnya itu meninggal dunia. Pelaku sendiri akan diganjar dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara. 

Baca Juga :  Pengunaan Dana Sudah Sesuai dan Pertangungjawaban Selesai 

“Mereka ini sudah pacaran dua tahun, sebelumnya keduanya sudah pernah ada kasusnya di Polsek Sentani terkait penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban tapi berujung damai, pelaku dimaafkan.  Ini kejadian kedua kalinya sampai korban meninggal dunia,” jelasnya menambahkan.(roy/tho).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya