Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Uncen Beri Kelonggaran Syarat Penghuni Rusun dan Asrama

Rektor Uncen: Penertiban Asrama Perintah Kementerian

JAYAPURA – Asrama dan rusun Uncen telah dikosongkan namun masih ada pihak yang belum bisa menerima pengosongan ini. Terkait itu, Rektor Universitas Cenderawasih, DR., Ir., Apolo Safanpo ST., MT menyampaikan bahwa sejatinya pengosongan ini merupakan perintah dari pihak kementerian pendidikan dan kebudayaan dimana tahun 2017 dirinya mendapat perintah langsung dari pak menteri untuk  melakukan penertiban dan pembenahan asrama termasuk rusunawa di lingkungan Uncen. Namun dikatakan ini tidak berjalan hingga muncul perintah kedua di tahun 2018 dan akhirnya baru dimulai tahun 2019. 

 “Hanya saja  di tahun itu terjadi gejolak rasisme sehingga kembali  menjadwalkan ulang pada Juni 2020. Akan tetapi jadwal ini lagi – lagi tertunda mengingat Maret tahun 2020 terjadi bencana non alam, Pandemi Covid 19  sehingga mundur lagi di tahun 2021. Jadi penertiban ini dilakukan atas perintah kementerian,” beber Apolo saat ditemui di Hotel Front One, Waena, Selasa (8/6). Lalu pada  Januari 2021 pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait tahapan dan penertiban asrama. 

Baca Juga :  Hasil Visum Luar Tidak Ada Tanda Kekerasan

 “Kami memulai dengan penghuni dan fasilitas. Sosialisasi ini kami sampaikan dimulai dari surat hingga sosialisasi secara lisan dan kami memberi kesempatan untuk menghuni beberapa unit saat dilakukan renovasi,” jelasnya. Nah terkait syarat untuk bisa masuk di asrama atau rusunawa  awalnya pihak Uncen mewajibkan mengantongi tiga dokumen sebagai syarat, yang pertama dokumen kartu pengenal mahasiswa, KTP Kota Jayapura  dan kartu tanda aktif kuliah dari fakultas. Namun disini lanjut Rektor jika hanya memiiki dua saja semisal kartu pengenal mahasiswa dan kartu aktif kuliah ini masih bisa dilayani.

 “Yang kami temui kebanyakan adalah kartu pengenal mahasiswa namun tidak lagi aktif. Tapi jika ingin tetap diakomodir maka kami minta dilakukan pendaftaran ulang dan melakukan registrasi jadi kami tetap mencari solusi untuk mereka yang memang  ingin menempati asrama dan rusun,” imbuhnya. (ade/wen)

Baca Juga :  Launching Car Free Day, Warga Diajak Hidup Sehat 

Rektor Uncen: Penertiban Asrama Perintah Kementerian

JAYAPURA – Asrama dan rusun Uncen telah dikosongkan namun masih ada pihak yang belum bisa menerima pengosongan ini. Terkait itu, Rektor Universitas Cenderawasih, DR., Ir., Apolo Safanpo ST., MT menyampaikan bahwa sejatinya pengosongan ini merupakan perintah dari pihak kementerian pendidikan dan kebudayaan dimana tahun 2017 dirinya mendapat perintah langsung dari pak menteri untuk  melakukan penertiban dan pembenahan asrama termasuk rusunawa di lingkungan Uncen. Namun dikatakan ini tidak berjalan hingga muncul perintah kedua di tahun 2018 dan akhirnya baru dimulai tahun 2019. 

 “Hanya saja  di tahun itu terjadi gejolak rasisme sehingga kembali  menjadwalkan ulang pada Juni 2020. Akan tetapi jadwal ini lagi – lagi tertunda mengingat Maret tahun 2020 terjadi bencana non alam, Pandemi Covid 19  sehingga mundur lagi di tahun 2021. Jadi penertiban ini dilakukan atas perintah kementerian,” beber Apolo saat ditemui di Hotel Front One, Waena, Selasa (8/6). Lalu pada  Januari 2021 pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait tahapan dan penertiban asrama. 

Baca Juga :  11 Orang Jemaah Umroh Siap diberangkatkan ke Makkah

 “Kami memulai dengan penghuni dan fasilitas. Sosialisasi ini kami sampaikan dimulai dari surat hingga sosialisasi secara lisan dan kami memberi kesempatan untuk menghuni beberapa unit saat dilakukan renovasi,” jelasnya. Nah terkait syarat untuk bisa masuk di asrama atau rusunawa  awalnya pihak Uncen mewajibkan mengantongi tiga dokumen sebagai syarat, yang pertama dokumen kartu pengenal mahasiswa, KTP Kota Jayapura  dan kartu tanda aktif kuliah dari fakultas. Namun disini lanjut Rektor jika hanya memiiki dua saja semisal kartu pengenal mahasiswa dan kartu aktif kuliah ini masih bisa dilayani.

 “Yang kami temui kebanyakan adalah kartu pengenal mahasiswa namun tidak lagi aktif. Tapi jika ingin tetap diakomodir maka kami minta dilakukan pendaftaran ulang dan melakukan registrasi jadi kami tetap mencari solusi untuk mereka yang memang  ingin menempati asrama dan rusun,” imbuhnya. (ade/wen)

Baca Juga :  PMI Kota Jayapura Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya