Rektor Uncen: Penertiban Asrama Perintah Kementerian
JAYAPURA – Asrama dan rusun Uncen telah dikosongkan namun masih ada pihak yang belum bisa menerima pengosongan ini. Terkait itu, Rektor Universitas Cenderawasih, DR., Ir., Apolo Safanpo ST., MT menyampaikan bahwa sejatinya pengosongan ini merupakan perintah dari pihak kementerian pendidikan dan kebudayaan dimana tahun 2017 dirinya mendapat perintah langsung dari pak menteri untuk melakukan penertiban dan pembenahan asrama termasuk rusunawa di lingkungan Uncen. Namun dikatakan ini tidak berjalan hingga muncul perintah kedua di tahun 2018 dan akhirnya baru dimulai tahun 2019.
“Hanya saja di tahun itu terjadi gejolak rasisme sehingga kembali menjadwalkan ulang pada Juni 2020. Akan tetapi jadwal ini lagi – lagi tertunda mengingat Maret tahun 2020 terjadi bencana non alam, Pandemi Covid 19 sehingga mundur lagi di tahun 2021. Jadi penertiban ini dilakukan atas perintah kementerian,” beber Apolo saat ditemui di Hotel Front One, Waena, Selasa (8/6). Lalu pada Januari 2021 pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait tahapan dan penertiban asrama.
“Kami memulai dengan penghuni dan fasilitas. Sosialisasi ini kami sampaikan dimulai dari surat hingga sosialisasi secara lisan dan kami memberi kesempatan untuk menghuni beberapa unit saat dilakukan renovasi,” jelasnya. Nah terkait syarat untuk bisa masuk di asrama atau rusunawa awalnya pihak Uncen mewajibkan mengantongi tiga dokumen sebagai syarat, yang pertama dokumen kartu pengenal mahasiswa, KTP Kota Jayapura dan kartu tanda aktif kuliah dari fakultas. Namun disini lanjut Rektor jika hanya memiiki dua saja semisal kartu pengenal mahasiswa dan kartu aktif kuliah ini masih bisa dilayani.
“Yang kami temui kebanyakan adalah kartu pengenal mahasiswa namun tidak lagi aktif. Tapi jika ingin tetap diakomodir maka kami minta dilakukan pendaftaran ulang dan melakukan registrasi jadi kami tetap mencari solusi untuk mereka yang memang ingin menempati asrama dan rusun,” imbuhnya. (ade/wen)