JAYAPURA – Rencana awal pendaftaran honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan instansi pusat maupun daerah akan berakhir hari ini 7 Januari 2025 namun telah diperpanjang kembali sampai dengan tanggal 15 Januari 2025.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura Budi Projonegoro Yokhu menjelaskan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan perpanjangan pendaftaran PPPK jalur khusus honorer sampai tanggal 15 Januari 2025.
“Hal ini tentu sangat membantu bagi kami dalam penyelesaian masalah honorer di kabupaten Jayapura, ” katanya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Selasa (7/1) kemarin.
Diakuinya, dengan perpanjangan ini bagi honorer tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru yang belum mendaftar agar segera melakukan pendaftaran secara mandiri di aplikasi SSCASN.
“Untuk tenaga teknis & kesehatan sangat tertangani dengan baik, namun untuk guru-guru honorer perlu penanganan lebih khusus, ” jelasnya.
Untuk itu disampaikan, selama satu minggu ini dari BKPSDM Kabupaten Jayapura membuka layanan khusus bagi guru-guru honorer yang belum melakukan pendaftaran PPPK karena kendala teknis maupun nonteknis.
“Layanan khusus Pendaftaran PPPK guru honorer sekolah negeri baik tingkat TK, SD, SMP & SMA yang tidak dapat melakukan pendaftaran sendiri atau mengalami kendala teknis administrasi dapat langsung ke kantor BKPSDM Kabupaten Jayapura di buka mulai jam 08.00-15.00 WIT, ” jelasnya. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos