Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Di Jalan Pasir, Pelaku Curanmor Ditangkap

Pelaku pencurian empat unit motor saat diamankan petugas beserta barang bukti, Rabu (8/1). ( FOTO: Humas Polres Jayapura)

Polisi Amankan Empat Barang Bukti 

SENTANI-Sepandai pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga.  Peribahasa ini mungkin sangat tepat disematkan kepada Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial AW (21) yang ditangkap anggota Polres Jayapura di Jalan Pasir Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, (8/1). Tidak main-main, dari aksinya selama ini, dia berhasil mencuri empat motor. Kini AW bersama barang bukti sudah diamankan pihak kepolisian guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, MH, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Betul, AW  ditangkap di dalam rumah yang berada di Jalan Pasir Sentani, saat ditangkap, anggota mendapati barang bukti 4 motor diduga hasil curian,”kata Victor Dean Mackbon saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/1), kemarin.

Baca Juga :  Dana Hibah Pilkada Kab. Jayapura Siap Dicairkan

Adapun motor yang diamankan itu diantaranya motor honda beat warna hijau dengan warna asli hitam, nomor rangka MH1JFZ117HK614732, nomor mesin JFZ1E-161925.  Sepeda motor itu diketahui milik Wahyu (52), alamat KPR Griya depan Stadion Barnabas Youwe Sentani. Motor ini dilaporkan  hilang pada 16 April 2018 di Polsek Sentani Kota. Dari keterangan korban waktu itu,

korban Wahyu (52) memarkir 3 unit kendaraandi garasi rumahnya pukul 19.30 WIT dalam keadaan kunci stang, lalu masuk untuk beristirahat. Namun, saat hendak melaksanakan salat subuh, korban mengecek motornya dan spontan kaget karena melihat ketiga motornya sudah tidak ada di garasi.

“Korban langsung melaporkannya ke kami pada hari itu juga dan pada hari ini, kita tangkap pelakunya,”jelasnya.

Baca Juga :  Maulid Nabi SAW Momen Tingkatkan Kebersamaan Dalam NKRI

Sementara untuk tiga motor lainnya yang ikut diamankan yakni motor Kawasaki KLX warna hijau nomor rangka MH4LX150CFJB27972 dan nomor mesin LX1500EPM5043 yang merupakan motor operasional BNPB, Honda Revo warna hitam, nomor rangka MH1JBC116AK859892 nomor mesin JBC1E1863565 dan Honda Supra X, warna hitam, tanpa plat, nomor mesin JB01E1094490.

“Pelaku AW (21) sudah amankan di Mapolsek Sentani Kota, saat ini tim masih berupaya mengembangkan kasus ini, interogasi terhadap pelaku terus dilakukan, yang pasti saat menjalankan aksinya, pelaku tidak sendirian,” pungkasnya.(roy/tho)

Pelaku pencurian empat unit motor saat diamankan petugas beserta barang bukti, Rabu (8/1). ( FOTO: Humas Polres Jayapura)

Polisi Amankan Empat Barang Bukti 

SENTANI-Sepandai pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga.  Peribahasa ini mungkin sangat tepat disematkan kepada Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial AW (21) yang ditangkap anggota Polres Jayapura di Jalan Pasir Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, (8/1). Tidak main-main, dari aksinya selama ini, dia berhasil mencuri empat motor. Kini AW bersama barang bukti sudah diamankan pihak kepolisian guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, MH, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Betul, AW  ditangkap di dalam rumah yang berada di Jalan Pasir Sentani, saat ditangkap, anggota mendapati barang bukti 4 motor diduga hasil curian,”kata Victor Dean Mackbon saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/1), kemarin.

Baca Juga :  Maulid Nabi SAW Momen Tingkatkan Kebersamaan Dalam NKRI

Adapun motor yang diamankan itu diantaranya motor honda beat warna hijau dengan warna asli hitam, nomor rangka MH1JFZ117HK614732, nomor mesin JFZ1E-161925.  Sepeda motor itu diketahui milik Wahyu (52), alamat KPR Griya depan Stadion Barnabas Youwe Sentani. Motor ini dilaporkan  hilang pada 16 April 2018 di Polsek Sentani Kota. Dari keterangan korban waktu itu,

korban Wahyu (52) memarkir 3 unit kendaraandi garasi rumahnya pukul 19.30 WIT dalam keadaan kunci stang, lalu masuk untuk beristirahat. Namun, saat hendak melaksanakan salat subuh, korban mengecek motornya dan spontan kaget karena melihat ketiga motornya sudah tidak ada di garasi.

“Korban langsung melaporkannya ke kami pada hari itu juga dan pada hari ini, kita tangkap pelakunya,”jelasnya.

Baca Juga :  RSUD Yowari Siaga Wabah Hepatitis Misterius pada Anak

Sementara untuk tiga motor lainnya yang ikut diamankan yakni motor Kawasaki KLX warna hijau nomor rangka MH4LX150CFJB27972 dan nomor mesin LX1500EPM5043 yang merupakan motor operasional BNPB, Honda Revo warna hitam, nomor rangka MH1JBC116AK859892 nomor mesin JBC1E1863565 dan Honda Supra X, warna hitam, tanpa plat, nomor mesin JB01E1094490.

“Pelaku AW (21) sudah amankan di Mapolsek Sentani Kota, saat ini tim masih berupaya mengembangkan kasus ini, interogasi terhadap pelaku terus dilakukan, yang pasti saat menjalankan aksinya, pelaku tidak sendirian,” pungkasnya.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya