Penyerapan APBD Masih Tersisa 14 Persen

Sebelum pembayaran dilakukan, Inspektorat wajib melakukan review untuk memastikan besaran pembayaran sesuai persentase pekerjaan. Setelah rekomendasi diterbitkan, barulah pembayaran kepada pihak ketiga dapat diproses. Sementara itu, belanja rutin pemerintah daerah dilaporkan hampir seluruhnya telah terserap.

Yusuf Yambe Yabdi menambahkan, pada awal Desember Pemkab Jayapura telah menyelesaikan pembayaran gaji pegawai dan kini melanjutkan pembiayaan kegiatan operasional menjelang penutupan tahun anggaran. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Defisit Rp339,6 Miliar di APBD Perubahan 2025 Ditutup Silpa 2024

Sebelum pembayaran dilakukan, Inspektorat wajib melakukan review untuk memastikan besaran pembayaran sesuai persentase pekerjaan. Setelah rekomendasi diterbitkan, barulah pembayaran kepada pihak ketiga dapat diproses. Sementara itu, belanja rutin pemerintah daerah dilaporkan hampir seluruhnya telah terserap.

Yusuf Yambe Yabdi menambahkan, pada awal Desember Pemkab Jayapura telah menyelesaikan pembayaran gaji pegawai dan kini melanjutkan pembiayaan kegiatan operasional menjelang penutupan tahun anggaran. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Persipura Kembali Panaskan Mesin di Jayapura

Berita Terbaru

Artikel Lainnya