Thursday, May 8, 2025
25.7 C
Jayapura

Sejak Dilantik, Bupati Belum Mengetahui Berapa Aset Milik Kabupaten Jayapura

SENTANI – Bupati dan Wakil Bupati Jayapura akui, sampai saat ini belum pernah dapat data terkait aset di Kabupaten Jayapura, baik itu aset bergerak dan tidak bergerak.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Jayapura Yunus Wonda kepada media, bahwa semenjak dilantik hingga saat ini pihaknya belum mengetahui data aset milik Pemda Kabupaten Jayapura.

” Baik itu aset bergerak, aset tidak bergerak, sama sekali saya tidak mendapatkan data aset daerah, saya harap dinas terkait bisa menyiapkan data terkait aset daerah kepada kami,” katanya kepada Cenderawasih Pos, belum lama ini.

  Menurutnya, denga mengetahui aset-aset milik pemerintah daerah, maka pihaknya dapat menertibkan aset tersebut, baik itu tanah, bangunan, kendaraan. ” Berapa jumlah aset kami di Kabupaten Jayapura, kami tidak tau, aset daerah ini, yang sudah tidak dapat digunakan harus diputihkan dan itu butuh proses,” terangnya.

Baca Juga :  Tahun 2024, Target PAD Pemkot Jayapura Tetap Rp 260 Miliar

Terkait dengan kendaraan, ada proses lelang yang harus dilakukan, atas persetujuan DPR. ” Kami harap aset yang dapat digunakan bisa segerah dikembalikan, tidak boleh ada kendaraan yang dijadikan milik jika itu adalah aset daerah,” pungkasnya. (ana)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI – Bupati dan Wakil Bupati Jayapura akui, sampai saat ini belum pernah dapat data terkait aset di Kabupaten Jayapura, baik itu aset bergerak dan tidak bergerak.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Jayapura Yunus Wonda kepada media, bahwa semenjak dilantik hingga saat ini pihaknya belum mengetahui data aset milik Pemda Kabupaten Jayapura.

” Baik itu aset bergerak, aset tidak bergerak, sama sekali saya tidak mendapatkan data aset daerah, saya harap dinas terkait bisa menyiapkan data terkait aset daerah kepada kami,” katanya kepada Cenderawasih Pos, belum lama ini.

  Menurutnya, denga mengetahui aset-aset milik pemerintah daerah, maka pihaknya dapat menertibkan aset tersebut, baik itu tanah, bangunan, kendaraan. ” Berapa jumlah aset kami di Kabupaten Jayapura, kami tidak tau, aset daerah ini, yang sudah tidak dapat digunakan harus diputihkan dan itu butuh proses,” terangnya.

Baca Juga :  Optimis Capai Target Penanganan Stunting 2024

Terkait dengan kendaraan, ada proses lelang yang harus dilakukan, atas persetujuan DPR. ” Kami harap aset yang dapat digunakan bisa segerah dikembalikan, tidak boleh ada kendaraan yang dijadikan milik jika itu adalah aset daerah,” pungkasnya. (ana)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya