SENTANI -Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura melaksanakan pelayanan jemput bola untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang berada di Perumahan BTN Sosial, Kelurahan Henekombe, Distrik Sentani, Senin (6/5)kemarin.
Kepala Bapenda Kabupaten Jayapura Edi Susanto mengatakan, dalam pelayanan jemput bola pembayaran PBB P2 ini, petugas Bapenda turun langsung di lapangan untuk melayani masyarakat, supaya masyarakat punya kesadaran langsung untuk mau membayar pajak tersebut.
Apalagi, saat ini bagi wajib pajak jika sudah jatuh tempo atau menunggak bayar PBB P2 tahun sebelumnya denda pajaknya diputihkan. Oleh karena itu, diharapkan wajib pajak bisa memanfaatkannya dengan baik.
Ditambahkan, tujuan wajib pajak membayar pajak tepat waktu tentu akan mendukung program pemerintah, dimana pajak yang dibayar masyarakat manfaatnya akan dikembalikan ke masyarakat lagi, berupa pembangunan fasilitas sarana dan prasarana serta lainnya.
Selain melalui program jemput bola, Bapenda Kabupaten Jayapura juga melakukan sosialisasi kepada jajaran desa hingga tingkat RT dan RW untuk membantu menginformasikan dan mengajak masyarakat segera membayar pajak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo 30 September. Mudah-mudahan upaya ini bisa menarik minat masyarakat membayar pajak, “pintanya.
Sementara itu, Aman Hasibuan dan Erni warga BTN Sosial, mengaku, sangat senang dengan pelayanan jemput bola dalam pembayaran PBB P2 di komplek perumahan mereka, karena sangat terbantu bagi warga selain hemat waktu, tenaga dan adanya pemutihan denda tentu sangat membantu sekali.(dil/ary)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos