Thursday, March 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Bupati Izinkan Kios Kecil Tetap Buka

Bupati Mathius Awoitauw (FOTO: Robert Cepos)

Warga Diharap Tetap Jaga Jarak dan Pakai Masker 

SENTANI- Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, MSi mengatakan, kios kios kecil yang ada di kompleks perumahan warga di Kabupaten Jayapura tetap dipersilakan untuk dibuka selama adanya pandemi Covid-19 ini.

“Kios-kios kecil yang ada di kompleks perumahan tetap dipersilahkan untuk dibuka,” kata Mathius Awoitauw kepada wartawan, Rabu (6/5).

Menurutnya, kios-kios kecil tersebut bisa buka di luar waktu pembatasan jam yang ditentukan oleh pemerintah, karena sebenarnya tidak terlalu memberikan dampak terhadap penyebaran Covid-19. Kendati demikian, warga yang tinggal di kompleks perumahan tersebut harus memperhatikan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Misalnya tetap menjaga jarak dan menggunakan masker.

Baca Juga :  DPRD Wacanakan Bentuk Pansus Penerimaan CPNS

“Yang penting mereka tetap menggunakan masker dan menjaga jarak supaya indikasi penularan wabah ini bisa dicegah dengan melaksanakan protokol kesehatan ini,” ujarnya.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Jayapura sejauh ini  masih memberlakukan pembatasan terhadap jam operasional khusus pasar,  toko, swalayan dan tempat-tempat umum lainnya, termasuk tempat pariwisata di Kabupaten Jayapura. Ini dilakukan pemerintah agar membatasi orang berinteraksi dalam jumlah yang banyak sehingga mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat.

“Kalau kios kecil di perumahan itu kan tidak berpotensi mengumpulkan orang terlalu banyak atau ngantri.  Tetapi kalau di toko, swalayan ataupun pasar, termasuk tempat pariwisata sangat berpotensi karena akan ada banyak orang berkumpul di sana,” ujarnya menjelaskan.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Ganja, Seorang Penumpang Pesawat Diamankan

Dia menambahkan,  ketika kios-kios  kecil ini dibuka maka kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi sehingga tidak terjadi  atau adanya  masalah  baru di tingkat bawah. (roy/tho)

Bupati Mathius Awoitauw (FOTO: Robert Cepos)

Warga Diharap Tetap Jaga Jarak dan Pakai Masker 

SENTANI- Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, MSi mengatakan, kios kios kecil yang ada di kompleks perumahan warga di Kabupaten Jayapura tetap dipersilakan untuk dibuka selama adanya pandemi Covid-19 ini.

“Kios-kios kecil yang ada di kompleks perumahan tetap dipersilahkan untuk dibuka,” kata Mathius Awoitauw kepada wartawan, Rabu (6/5).

Menurutnya, kios-kios kecil tersebut bisa buka di luar waktu pembatasan jam yang ditentukan oleh pemerintah, karena sebenarnya tidak terlalu memberikan dampak terhadap penyebaran Covid-19. Kendati demikian, warga yang tinggal di kompleks perumahan tersebut harus memperhatikan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Misalnya tetap menjaga jarak dan menggunakan masker.

Baca Juga :  Dukung Penilaian Adipura, Masyarakat Diminta Jaga Kebersihan

“Yang penting mereka tetap menggunakan masker dan menjaga jarak supaya indikasi penularan wabah ini bisa dicegah dengan melaksanakan protokol kesehatan ini,” ujarnya.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Jayapura sejauh ini  masih memberlakukan pembatasan terhadap jam operasional khusus pasar,  toko, swalayan dan tempat-tempat umum lainnya, termasuk tempat pariwisata di Kabupaten Jayapura. Ini dilakukan pemerintah agar membatasi orang berinteraksi dalam jumlah yang banyak sehingga mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat.

“Kalau kios kecil di perumahan itu kan tidak berpotensi mengumpulkan orang terlalu banyak atau ngantri.  Tetapi kalau di toko, swalayan ataupun pasar, termasuk tempat pariwisata sangat berpotensi karena akan ada banyak orang berkumpul di sana,” ujarnya menjelaskan.

Baca Juga :  Sopir Sakit Malaria, Mobil Grandmax Terbalik di Nimbokrang

Dia menambahkan,  ketika kios-kios  kecil ini dibuka maka kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi sehingga tidak terjadi  atau adanya  masalah  baru di tingkat bawah. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya