Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

JJO dan Hanna Diusulkan jadi Calon Penjabat Bupati Jayapura

SENTANI-Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Jan Jap Ormuseray (JJO) dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi diusulkan ke pemerintah pusat sebagai calon pejabat Bupati Jayapura,  di masa transisi mulai dari 2023 sampai 2024 nanti.

“Dari Bupati mengusulkan Ibu Hanna,  sementara dari Pak Gubernur Lukas Enembe telah mengusulkan Jan Jap Ormuseray, sebagai calon Penjabat Bupati Jayapura pada masa transisi 2023 sampai 2024,” kata Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Jayapura,  Patrinus Nelson Sorontouw, Sabtu (5/11).

Sehubungan dengan itu, DPR Kabupaten Jayapura juga telah mengagendakan Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Jayapura sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah,  yang akan berakhir pada tanggal 12 Desember.

Baca Juga :  Tanda Lunas Pajak, Kendaraan Dipasang Stiker Khusus

“Besok kami melakukan paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati dan itu sesuai peraturan undang-undang 23 tahun 2014. Tentang pemberhentian walikota dan wakil walikota dan bupati dan wakil bupati,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, 30 hari sebelum menyelesaikan masa tugasnya sebagai bupati dan wakil bupati, DPR akan melakukan Paripurna tersebut.

“Nanti kalau seandainya  setelah paripurna itu, bupati cuti, maka sementara Sekda yang menjalankan roda pemerintahan. Sampai menunggu  pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah pusat,”ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Paripurna ini tidak ada hubungannya dengan pertanggungjawaban terkait dengan program kerja dari bupati dan wakil bupati Jayapura.   Program dari kepala daerah dan wakil kepala daerah tentunya itu akan tetap berjalan normal.(roy/ary)

Baca Juga :  600-an Calon ASN Terima SK Definitif

SENTANI-Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Jan Jap Ormuseray (JJO) dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi diusulkan ke pemerintah pusat sebagai calon pejabat Bupati Jayapura,  di masa transisi mulai dari 2023 sampai 2024 nanti.

“Dari Bupati mengusulkan Ibu Hanna,  sementara dari Pak Gubernur Lukas Enembe telah mengusulkan Jan Jap Ormuseray, sebagai calon Penjabat Bupati Jayapura pada masa transisi 2023 sampai 2024,” kata Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Jayapura,  Patrinus Nelson Sorontouw, Sabtu (5/11).

Sehubungan dengan itu, DPR Kabupaten Jayapura juga telah mengagendakan Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Jayapura sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah,  yang akan berakhir pada tanggal 12 Desember.

Baca Juga :  Pemkab Belum Bisa Kelola Aset, Dewan akan Bentuk Pansus Aset

“Besok kami melakukan paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati dan itu sesuai peraturan undang-undang 23 tahun 2014. Tentang pemberhentian walikota dan wakil walikota dan bupati dan wakil bupati,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, 30 hari sebelum menyelesaikan masa tugasnya sebagai bupati dan wakil bupati, DPR akan melakukan Paripurna tersebut.

“Nanti kalau seandainya  setelah paripurna itu, bupati cuti, maka sementara Sekda yang menjalankan roda pemerintahan. Sampai menunggu  pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah pusat,”ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Paripurna ini tidak ada hubungannya dengan pertanggungjawaban terkait dengan program kerja dari bupati dan wakil bupati Jayapura.   Program dari kepala daerah dan wakil kepala daerah tentunya itu akan tetap berjalan normal.(roy/ary)

Baca Juga :  Hari Perdana Kerja, Baru 50 Persen Pegawai Masuk Kantor

Berita Terbaru

Artikel Lainnya