Sunday, November 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Pj Bupati Dinilai Lambat Anggarkan Dana Hibah ke KPU

SENTANI -Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura yang tergabung dalam Fraksi Bhineka Tunggal Ika Eymus Weya  menilai Pemkab Jayapura lambat dalam memberikan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 ke KPU Kabupaten Jayapura.

Padahal di kabupaten/kota lainnya di Papua sudah ada yang menganggarkan  bahkan menyerahkan dana hibah kepada KPU. Sedangkan di Pemkab Jayapura belum jelas kapan diserahkan dan nilainya berapa,  karena Pemkab masih menyesuaikan dengan anggaran daerah.

“Memang dana hibah untuk KPU Kabupaten Jayapura dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 disesuaikan kemampuan anggaran daerah. Namun ini sudah instruksi Mendagri sehingga jika ada kegiatan OPD anggaran bisa dibatasi,  kita utamakan instruksi Mendagri tetapi di Kabupaten Jayapura terkesan lambat, padahal daerah lain sudah,”ungkapnya di Sentani, Rabu (4/10).

Baca Juga :  HUT ke-20 Kota Sentani Diwarnai Parade Budaya Nusantara

Eymus yang juga Ketua Partai PAN Kabupaten Jayapura mengatakan,  Pj Bupati Jayapura akan menganggarkan 100 persen dana hibah untuk KPU Kabupaten Jayapura di APBD induk 2024, tetapi tahapan untuk Pilkada berjalan di bulan November dan Desember 2023.

“Jika KPU Kabupaten Jayapura sudah melakukan tahapannya dalam melaksanakan kegiatan lalu KPU Kabupaten Jayapura menggunakan anggaran mana, sehingga keputusan Mendagri yang sudah di putuskan ke daerah tapi Pemkab Jayapura melalaikan tentu ini tidak bisa seperti ini, Pemkab harus jalankan aturan dan mekanismenya,”ucapnya

Pihaknya berharap  dalam waktu dekat dana hibah segera diberikan kepada KPU Kabupaten Jayapura karena KPU akan menyelenggarakan beberapa kegiatan.

Baca Juga :  ASN Wajib Jaga Wibawa Profesi

  Menurutnya, jika dana hibah tidak dianggarkan maka ini juga mempengaruhi penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Jayapura,  secara otomatis KPU Kabupaten Jayapura akan melaporkan ke KPU Provinsi dan KPU Pusat,  bagaimana tahapan itu tetap berjalan dan pada prinsipnya DPRD Kabupaten Jayapura sudah mendorong pada sidang APBD Perubahan 2023 dan evaluasi KPU tingkat Provinsi juga sudah disampaikan.

Sementara itu, Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo sebelumnya pernah mengatakan, soal dana hibah ke KPU Kabupaten Jayapura dalam pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 tetap menjadi komitmen dan prioritas utama bagi Pemkab Jayapura. (dil/ary)

SENTANI -Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura yang tergabung dalam Fraksi Bhineka Tunggal Ika Eymus Weya  menilai Pemkab Jayapura lambat dalam memberikan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 ke KPU Kabupaten Jayapura.

Padahal di kabupaten/kota lainnya di Papua sudah ada yang menganggarkan  bahkan menyerahkan dana hibah kepada KPU. Sedangkan di Pemkab Jayapura belum jelas kapan diserahkan dan nilainya berapa,  karena Pemkab masih menyesuaikan dengan anggaran daerah.

“Memang dana hibah untuk KPU Kabupaten Jayapura dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 disesuaikan kemampuan anggaran daerah. Namun ini sudah instruksi Mendagri sehingga jika ada kegiatan OPD anggaran bisa dibatasi,  kita utamakan instruksi Mendagri tetapi di Kabupaten Jayapura terkesan lambat, padahal daerah lain sudah,”ungkapnya di Sentani, Rabu (4/10).

Baca Juga :  Dekati  Akhir Tahun, Penyerapan APBD 2023 Terus Digenjot

Eymus yang juga Ketua Partai PAN Kabupaten Jayapura mengatakan,  Pj Bupati Jayapura akan menganggarkan 100 persen dana hibah untuk KPU Kabupaten Jayapura di APBD induk 2024, tetapi tahapan untuk Pilkada berjalan di bulan November dan Desember 2023.

“Jika KPU Kabupaten Jayapura sudah melakukan tahapannya dalam melaksanakan kegiatan lalu KPU Kabupaten Jayapura menggunakan anggaran mana, sehingga keputusan Mendagri yang sudah di putuskan ke daerah tapi Pemkab Jayapura melalaikan tentu ini tidak bisa seperti ini, Pemkab harus jalankan aturan dan mekanismenya,”ucapnya

Pihaknya berharap  dalam waktu dekat dana hibah segera diberikan kepada KPU Kabupaten Jayapura karena KPU akan menyelenggarakan beberapa kegiatan.

Baca Juga :  Gedung Baru DPRD Kota Telah Rp 36 Miliar Lebih

  Menurutnya, jika dana hibah tidak dianggarkan maka ini juga mempengaruhi penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Jayapura,  secara otomatis KPU Kabupaten Jayapura akan melaporkan ke KPU Provinsi dan KPU Pusat,  bagaimana tahapan itu tetap berjalan dan pada prinsipnya DPRD Kabupaten Jayapura sudah mendorong pada sidang APBD Perubahan 2023 dan evaluasi KPU tingkat Provinsi juga sudah disampaikan.

Sementara itu, Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo sebelumnya pernah mengatakan, soal dana hibah ke KPU Kabupaten Jayapura dalam pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 tetap menjadi komitmen dan prioritas utama bagi Pemkab Jayapura. (dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya