Sunday, October 13, 2024
31.7 C
Jayapura

Serapan Anggaran Pemkab Jayapura Capai 64 Persen

SENTANI– Berdasarkan laporan dari  Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai, bahwa realisasi penyerapan anggaran secara keseluruhan di Juli tahun 2024 baru mencapai 64 persen.

” Hingga 31 Juli 2024 serapan anggaran di Pemkab Jayapura baru mencapai 64 persen dari APBD TA 2024 sebesar Rp 1,5 triliun,”ucapnya, Jumat (2/8) kemarin.

Diakui, capaian penyerapan anggaran tersebut memang masih perlu dikejar. Bagi  OPD yang serapannya masih lemah  harus mampu mendorong supaya penyerapannya bisa lebih maksimal.

“Untuk menggenjot capaian realisasi penyerapan anggaran tersebut, kami terus mendorong semua OPD agar tertib dalam pelaporan realisasinya dan setiap minggu atau pekan wajib memberikan laporan,”jelasnya.

Baca Juga :  Pangkas Dana Perjalanan Dinas Untuk Kepentingan Masyarakat

Dia berharap, penyerapan realisasi anggaran TA 2024 bisa di semua sumber dana apakah APBD, dana Otsus , DAK sehingga penyerapan realisasi anggaran di Pemkab Jayapura bisa maksimal tidak hanya di APBD TA 2024 saja

“Penyerapan anggaran kami harap dari berbagai sumber dana bisa maksimal, karena ada OPD-OPD yang sumber dananya dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan juga Dana Otsus yang berkaitan dengan ketersediaan dananya. Jadi semua penyerapan anggaran harus maksimal,”imbuhnya.

Ia juga mencontohkan, jika ketersediaan anggarannya terlambat atau penyerapan oleh OPD tidak maksimal,  maka realisasi juga akan terlambat seperti dana Otsus pertama ini yang baru saja turun. Sehingga mempengaruhi semua realisasi secara keseluruhan,” bebernya.

Baca Juga :  Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Ajak Wujudkan Pemilu Damai

Oleh sebab itu, pihak BPKAD mendorong agar di semester kedua nanti ini seluruh OPD bisa melakukan gebrakan dalam mendorong capaian realisasi penyerapan anggaran Kabupaten Jayapura 2024 ini bisa lebih maksimal. (dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI– Berdasarkan laporan dari  Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai, bahwa realisasi penyerapan anggaran secara keseluruhan di Juli tahun 2024 baru mencapai 64 persen.

” Hingga 31 Juli 2024 serapan anggaran di Pemkab Jayapura baru mencapai 64 persen dari APBD TA 2024 sebesar Rp 1,5 triliun,”ucapnya, Jumat (2/8) kemarin.

Diakui, capaian penyerapan anggaran tersebut memang masih perlu dikejar. Bagi  OPD yang serapannya masih lemah  harus mampu mendorong supaya penyerapannya bisa lebih maksimal.

“Untuk menggenjot capaian realisasi penyerapan anggaran tersebut, kami terus mendorong semua OPD agar tertib dalam pelaporan realisasinya dan setiap minggu atau pekan wajib memberikan laporan,”jelasnya.

Baca Juga :  Tersisa Dua Bulan, OPD Diingatkan Soal Progres Kinerja

Dia berharap, penyerapan realisasi anggaran TA 2024 bisa di semua sumber dana apakah APBD, dana Otsus , DAK sehingga penyerapan realisasi anggaran di Pemkab Jayapura bisa maksimal tidak hanya di APBD TA 2024 saja

“Penyerapan anggaran kami harap dari berbagai sumber dana bisa maksimal, karena ada OPD-OPD yang sumber dananya dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan juga Dana Otsus yang berkaitan dengan ketersediaan dananya. Jadi semua penyerapan anggaran harus maksimal,”imbuhnya.

Ia juga mencontohkan, jika ketersediaan anggarannya terlambat atau penyerapan oleh OPD tidak maksimal,  maka realisasi juga akan terlambat seperti dana Otsus pertama ini yang baru saja turun. Sehingga mempengaruhi semua realisasi secara keseluruhan,” bebernya.

Baca Juga :  Pemilik Hak Ulayat Bawa  Pemkab Lanny Jaya  Keranah Hukum

Oleh sebab itu, pihak BPKAD mendorong agar di semester kedua nanti ini seluruh OPD bisa melakukan gebrakan dalam mendorong capaian realisasi penyerapan anggaran Kabupaten Jayapura 2024 ini bisa lebih maksimal. (dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya