Audit Inspektorat, Kerugian Dana Kampung Sanggai Capai Rp 1,69 Miliar

“Modusnya berupa pertanggungjawaban fiktif, kegiatan yang tidak dilaksanakan sehingga hasilnya tidak ada, serta adanya pembagian yang seharusnya diterima masyarakat namun tidak sampai kepada yang berhak,” tegasnya.

Kasus ini diduga melibatkan Kepala Kampung Sanggai yang menjabat pada tahun anggaran 2023 hingga 2024. Namun demikian, pihak kepolisian belum merinci identitas lengkap yang bersangkutan karena masih dalam proses penyidikan. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Mahasiswa STIPER Santo Thomas Aquinas Jayapura  Diberi Kuliah Umum

“Modusnya berupa pertanggungjawaban fiktif, kegiatan yang tidak dilaksanakan sehingga hasilnya tidak ada, serta adanya pembagian yang seharusnya diterima masyarakat namun tidak sampai kepada yang berhak,” tegasnya.

Kasus ini diduga melibatkan Kepala Kampung Sanggai yang menjabat pada tahun anggaran 2023 hingga 2024. Namun demikian, pihak kepolisian belum merinci identitas lengkap yang bersangkutan karena masih dalam proses penyidikan. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  DPR Papua Dorong 14 Kampung Adat Dikembalikan ke Status Kampung Pemerintahan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya