Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Pembatasan Sosial Diperpanjang 14 Hari ke Depan

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si  ketika memantau kompleks Pasar Lama sebelum pemberlakuan karantina wilayah di daerah itu beberapa waktu lalu. Pembatasan sosial diperpanjang lagi 14 hari ke depan. (FOTO: Robert cepos)

SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura memastikan akan kembali memperpanjang kebijakan pembatasan sosial terhadap aktivitas masyarakat di Kabupaten Jayapura selama 14 hari ke depan.

“Sudah berakhir untuk 14 hari pertama, kita perpanjang lagi,” kata Mathius Awoitauw kepada wartawan di Sentani, Rabu (3/6).

Dia mengatakan, alasan untuk memperpanjang waktu pembatasan sosial terhadap aktivitas masyarakat di Kabupaten Jayapura itu karena masih terdapat daerah  zona merah penyebaran Covid-19 di sejumlah wilayah di daerah itu.

“Kita perpanjang lagi karena masih ada daerah zona merah,” ujarnya singkat.

Lebih lanjut dia mengatakan, penerapan pembatasan aktivitas masyarakat di Kabupaten Jayapura itu masih sama dengan kebijakan yang sudah diterapkan selama ini terkait penanganan Covid-19. Misalnya berkaitan dengan waktu yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas tetap berlaku sejak pagi hingga pukul 14.00 WIT.

Baca Juga :  Secara Administrasi Tanah Bandara Sentani Sah Milik Negara

Dia mengatakan, pembatasan aktivitas masyarakat yang masih diterapkan oleh Pemkab Jayapura itu semata-mata untuk mempercepat penanganan dan  menghambat penyebaran Covid-19 ini. Dengan adanya pembatasan waktu, ruang gerak masyarakat berkurang, sehingga ini bisa mempecepat proses penangananya. Meski demikian diharapkan, agar masyarakat di Kabupaten Jayapura harus mematuhi anjuran pemerintah terkait dengan protokol kesehatan saat beraktivitas. Misalnya menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dengan orang lain serta rutin mencuci tangan.

“Kalau protokol kesehatan ini  tidak dipatuhi  maka sudah pasti penanganan ini akan sulit diselesaikan dalam waktu yang cepat,”tambahnya. (roy/tho)

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si  ketika memantau kompleks Pasar Lama sebelum pemberlakuan karantina wilayah di daerah itu beberapa waktu lalu. Pembatasan sosial diperpanjang lagi 14 hari ke depan. (FOTO: Robert cepos)

SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura memastikan akan kembali memperpanjang kebijakan pembatasan sosial terhadap aktivitas masyarakat di Kabupaten Jayapura selama 14 hari ke depan.

“Sudah berakhir untuk 14 hari pertama, kita perpanjang lagi,” kata Mathius Awoitauw kepada wartawan di Sentani, Rabu (3/6).

Dia mengatakan, alasan untuk memperpanjang waktu pembatasan sosial terhadap aktivitas masyarakat di Kabupaten Jayapura itu karena masih terdapat daerah  zona merah penyebaran Covid-19 di sejumlah wilayah di daerah itu.

“Kita perpanjang lagi karena masih ada daerah zona merah,” ujarnya singkat.

Lebih lanjut dia mengatakan, penerapan pembatasan aktivitas masyarakat di Kabupaten Jayapura itu masih sama dengan kebijakan yang sudah diterapkan selama ini terkait penanganan Covid-19. Misalnya berkaitan dengan waktu yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas tetap berlaku sejak pagi hingga pukul 14.00 WIT.

Baca Juga :  Disdukcapil Lakukan Pendataan Penduduk OAP

Dia mengatakan, pembatasan aktivitas masyarakat yang masih diterapkan oleh Pemkab Jayapura itu semata-mata untuk mempercepat penanganan dan  menghambat penyebaran Covid-19 ini. Dengan adanya pembatasan waktu, ruang gerak masyarakat berkurang, sehingga ini bisa mempecepat proses penangananya. Meski demikian diharapkan, agar masyarakat di Kabupaten Jayapura harus mematuhi anjuran pemerintah terkait dengan protokol kesehatan saat beraktivitas. Misalnya menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dengan orang lain serta rutin mencuci tangan.

“Kalau protokol kesehatan ini  tidak dipatuhi  maka sudah pasti penanganan ini akan sulit diselesaikan dalam waktu yang cepat,”tambahnya. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya