Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

DPRD Segera Panggil Dinkes

*Untuk Klarifikasi Pemotongan TPP Nakes* 

SENTANI-Komisi C DPRD Jayapura segera memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura untuk mengklarifikasi terkait pengaduan dari perwakilan seluruh Tenaga Kesehatan (Nakes) mengenai pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi mereka yang bekerja di sejumlah fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Jayapura.

“Kami akan memanggil Dinkes untuk mendapatkan penjelasan dari mereka sehubungan dengan pengaduan dari perwakilan Nakes yang ada di Kabupaten Jayapura,” kata Ketua Komisi C DPRD Jayapura, Piet Haryanto Soyan, ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (2/7), kemarin.

Soyan mengatakan, adapun pengaduan yang disampaikan oleh sejumlah tenaga kesehatan itu mengenai pemotongan dana TPP yang sangat signifikan di tahun 2021 ini. Padahal sebelumnya penerimaan TPP dari tenaga kesehatan itu, berkisar antara Rp 1,6 sampai Rp 1,7 juta perbulan.

Baca Juga :  Sedimentasi dan Sampah  Ancam Ekosistem Danau Sentani

“Mereka pertanyakan kemarin, penyalurannya sudah terlambat kemudian ada pemotongan yang dilakukan oleh pemerintah dengan jumlah yang sangat besar. Mereka hanya bisa terima 1 bulan itu antara Rp 260 ribu  sampai Rp 300 ribu,” jelas Soyan.

Selain itu, mereka juga mengadukan ke dewan terkait insentif Covid-19 yang hanya diterima pada triwulan pertama. Sementara di satu sisi, para tenaga kesehatan ini mengetahui adanya pergeseran anggaran sejak awal pandemi Covid-19 ini terjadi.

“Yang menjadi pertanyaan mereka, kenapa terjadi refocusing anggaran, tetapi mereka tidak mendapatkan manfaat dari situ,”ujarnya.

Sementara tenaga kesehatan ini tetap melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat seperti biasa bahkan dalam kondisi mereka juga terancam terpapar Covid-19.

“Mereka juga sampaikan kalau pendidikan bisa belajar secara online, sedangkan kesehatan tidak bisa berobat secara online,”imbuhnya.(roy/tho)

Baca Juga :  Pendidikan, Kemiskinan Ekstrim dan Stunting Harus Dapat Perhatian Serius

*Untuk Klarifikasi Pemotongan TPP Nakes* 

SENTANI-Komisi C DPRD Jayapura segera memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura untuk mengklarifikasi terkait pengaduan dari perwakilan seluruh Tenaga Kesehatan (Nakes) mengenai pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi mereka yang bekerja di sejumlah fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Jayapura.

“Kami akan memanggil Dinkes untuk mendapatkan penjelasan dari mereka sehubungan dengan pengaduan dari perwakilan Nakes yang ada di Kabupaten Jayapura,” kata Ketua Komisi C DPRD Jayapura, Piet Haryanto Soyan, ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (2/7), kemarin.

Soyan mengatakan, adapun pengaduan yang disampaikan oleh sejumlah tenaga kesehatan itu mengenai pemotongan dana TPP yang sangat signifikan di tahun 2021 ini. Padahal sebelumnya penerimaan TPP dari tenaga kesehatan itu, berkisar antara Rp 1,6 sampai Rp 1,7 juta perbulan.

Baca Juga :  Sejumlah Tempat Wisata Ditata Jelang PON

“Mereka pertanyakan kemarin, penyalurannya sudah terlambat kemudian ada pemotongan yang dilakukan oleh pemerintah dengan jumlah yang sangat besar. Mereka hanya bisa terima 1 bulan itu antara Rp 260 ribu  sampai Rp 300 ribu,” jelas Soyan.

Selain itu, mereka juga mengadukan ke dewan terkait insentif Covid-19 yang hanya diterima pada triwulan pertama. Sementara di satu sisi, para tenaga kesehatan ini mengetahui adanya pergeseran anggaran sejak awal pandemi Covid-19 ini terjadi.

“Yang menjadi pertanyaan mereka, kenapa terjadi refocusing anggaran, tetapi mereka tidak mendapatkan manfaat dari situ,”ujarnya.

Sementara tenaga kesehatan ini tetap melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat seperti biasa bahkan dalam kondisi mereka juga terancam terpapar Covid-19.

“Mereka juga sampaikan kalau pendidikan bisa belajar secara online, sedangkan kesehatan tidak bisa berobat secara online,”imbuhnya.(roy/tho)

Baca Juga :  Polisi Periksa Lima Saksi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya