Thursday, April 25, 2024
24.7 C
Jayapura

DPRD Wacanakan Bentuk Pansus Penerimaan CPNS

Edison Awoitauw. ( FOTO : Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Guna memastikan proses atau mekanisme perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  2019 di Kabupaten Jayapura berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,  DPRD Kabupaten Jayapura mewacanakan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) penerimaan CPNS 2019.

“Minggu depan kami bersama seluruh anggota DPRD akan rapat untuk membahas mengenai hal ini dan sudah dipastikan didukung oleh semua fraksi,” kata Ketua DPRD Jayapura, Edison Awoitauw kepada Cenderawasih Pos, Kamis (2/5).

Edison mengatakan, sangat penting  bagi DPRD untuk membentuk Pansus agar penerimaan CPNS di Kabupaten Jayapura ini sesuai dengan mekanisme yang sudah disepakati seperti pembagian kuota 80% untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 20% bagi non Papua.  Kata dia, pembentukan Pansus Pengawas penerimaan CPNS 2019 itu berawal dari kekhawatiran DPRD terhadap penerimaan CPNS di Kabupaten Jayapura yang tidak sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Salat Tarawih Boleh dengan Prokes  Ketat

“Yang ditekankan di situ mengenai mekanismenya bahwa nanti ada yang memang dinyatakan gugur maka itu  harus ada prosedurnya atau sesuai tahapannya dan memang benar-benar dinyatakan tidak lolos karena tidak dibuat-buat,” ungkapnya.

Dia juga berharap, kuota 20 persen untuk non OAP dalam penerimaan  CPNS 2019 itu betul-betul diperuntukkan bagi mereka yang mendaftar yang lahir dan besar di Kabupaten Jayapura. Meskipun dia tidak menampik Bahwa saat ini ada banyak tenaga honorer yang bekerja di Kabupaten Jayapura, namun tidak lahir dan besar di Kabupaten Jayapura.

“Artinya 20% itu harus diprioritaskan bagi mereka yang lahir dan besar di Kabupaten Jayapura,”tambahnya.(roy/tho)

Edison Awoitauw. ( FOTO : Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Guna memastikan proses atau mekanisme perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  2019 di Kabupaten Jayapura berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,  DPRD Kabupaten Jayapura mewacanakan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) penerimaan CPNS 2019.

“Minggu depan kami bersama seluruh anggota DPRD akan rapat untuk membahas mengenai hal ini dan sudah dipastikan didukung oleh semua fraksi,” kata Ketua DPRD Jayapura, Edison Awoitauw kepada Cenderawasih Pos, Kamis (2/5).

Edison mengatakan, sangat penting  bagi DPRD untuk membentuk Pansus agar penerimaan CPNS di Kabupaten Jayapura ini sesuai dengan mekanisme yang sudah disepakati seperti pembagian kuota 80% untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 20% bagi non Papua.  Kata dia, pembentukan Pansus Pengawas penerimaan CPNS 2019 itu berawal dari kekhawatiran DPRD terhadap penerimaan CPNS di Kabupaten Jayapura yang tidak sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab Dorong Tenaga Kontrak Lama Diakomodir di K2

“Yang ditekankan di situ mengenai mekanismenya bahwa nanti ada yang memang dinyatakan gugur maka itu  harus ada prosedurnya atau sesuai tahapannya dan memang benar-benar dinyatakan tidak lolos karena tidak dibuat-buat,” ungkapnya.

Dia juga berharap, kuota 20 persen untuk non OAP dalam penerimaan  CPNS 2019 itu betul-betul diperuntukkan bagi mereka yang mendaftar yang lahir dan besar di Kabupaten Jayapura. Meskipun dia tidak menampik Bahwa saat ini ada banyak tenaga honorer yang bekerja di Kabupaten Jayapura, namun tidak lahir dan besar di Kabupaten Jayapura.

“Artinya 20% itu harus diprioritaskan bagi mereka yang lahir dan besar di Kabupaten Jayapura,”tambahnya.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya