Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Bawa Ganja, Dua Pengunjung Lapas Narkotika Doyo Diamankan

Basuki Wijoyo (FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Dua orang warga berhasil diamankan petugas sipir Lapas Narkotika Doyo, Selasa (31/12), lalu  karena kedapatan membawa bungkusan ganja yang disimpan di dalam dompetnya saat mengunjungi temannya Lembaga Pemasyarakatan Narkotika  Doyo Sentani Jayapura. Dari kedua warga yang diamankan itu, salah satunya berinsial IR, sementara satunya yang merupakan tukang ojek belum diketahui identitasnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Doyo, Basuki Wijoyo menjelaskan, sipir Lapas terpaksa mengamankan 2 orang warga tersebut karena kedapatan membawa bungkusan ganja di dalam dompetnya pada saat mengunjungi rekannya yang sementara menjalani proses hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Doyo.

“Keduanya langsung diserahkan ke pihak kepolisian hari itu juga,” kata Basuki Wijoyo saat dihubungi Cenderawasih Pos melalui sambungan teleponnya, Kamis (2/1).

Baca Juga :  Hanya 75 Persen ASN Masuk Kantor Pasca Libur

Dia menjelaskan, 2 orang yang diamankan itu satunya adalah tukang ojek dan satunya lagi penumpang ojek. Dari dompet milik IR inilah  petugas sipir mendapatkan bungkusan ganja.

“IR ini menggunakan ojek dari Mandala dengan membayar Rp100.000 untuk membesuk temannya yang sedang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Doyo,” jelasnya.

Dia mengatakan, mengenai keberadaan tukang ojek yang terlibat dalam kasus ini tetap menunggu hasil penyelidikan polisi. Karena yang bersangkutan pada saat kejadian itu hendak ikut dalam Lapas.

“Kalau  terkait tujuan dan motif dari tukang ojek ini nanti kita serahkan kepada pihak kepolisian,”tambahnya. (roy/tho)

Basuki Wijoyo (FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Dua orang warga berhasil diamankan petugas sipir Lapas Narkotika Doyo, Selasa (31/12), lalu  karena kedapatan membawa bungkusan ganja yang disimpan di dalam dompetnya saat mengunjungi temannya Lembaga Pemasyarakatan Narkotika  Doyo Sentani Jayapura. Dari kedua warga yang diamankan itu, salah satunya berinsial IR, sementara satunya yang merupakan tukang ojek belum diketahui identitasnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Doyo, Basuki Wijoyo menjelaskan, sipir Lapas terpaksa mengamankan 2 orang warga tersebut karena kedapatan membawa bungkusan ganja di dalam dompetnya pada saat mengunjungi rekannya yang sementara menjalani proses hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Doyo.

“Keduanya langsung diserahkan ke pihak kepolisian hari itu juga,” kata Basuki Wijoyo saat dihubungi Cenderawasih Pos melalui sambungan teleponnya, Kamis (2/1).

Baca Juga :  Pelaku Percobaan Penculikan Anak Resmi Tersangka

Dia menjelaskan, 2 orang yang diamankan itu satunya adalah tukang ojek dan satunya lagi penumpang ojek. Dari dompet milik IR inilah  petugas sipir mendapatkan bungkusan ganja.

“IR ini menggunakan ojek dari Mandala dengan membayar Rp100.000 untuk membesuk temannya yang sedang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Doyo,” jelasnya.

Dia mengatakan, mengenai keberadaan tukang ojek yang terlibat dalam kasus ini tetap menunggu hasil penyelidikan polisi. Karena yang bersangkutan pada saat kejadian itu hendak ikut dalam Lapas.

“Kalau  terkait tujuan dan motif dari tukang ojek ini nanti kita serahkan kepada pihak kepolisian,”tambahnya. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya