Monday, January 12, 2026
28.3 C
Jayapura

Polres Jayapura Ungkap Kasus Pencurian Puluhan Unit HP

Lanjutnya, Dari pengakuan tersebut, tim bergerak cepat menyita 10 unit handphone dari tangan pelaku pertama. Tak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut hingga Senin pagi.

Pada 30 Juni 2025, pagi, tim berhasil menangkap pelaku kedua JM (20) di depan Somel Kayu Barokah, Doyo Baru. Tanpa perlawanan, JM digelandang ke Mapolres Jayapura dan turut mengakui keterlibatannya. Dari JM, diamankan tambahan 6 unit handphone, sementara 3 unit lainnya diduga sudah dijual.

“Beberapa jam berselang, tim kembali bergerak ke rumah pelaku ketiga yang diketahui bernama CFW (17), seorang pelajar. Pelaku diamankan di rumahnya di belakang Dinas Perhubungan Darat Doyo Baru. Dari CFW , petugas menyita 7 unit handphone berbagai merek, termasuk merek terbaru yang memiliki nilai jual tinggi,” bebernya.

Baca Juga :  Dinkes Kab.Jayapura Kelola Dana Otsus Rp 12 Miliar

Selain belasan unit HP, barang bukti lainnya yang diamankan adalah gergaji besi dan tas ransel yang digunakan pelaku saat membobol ruko.

Diakuinya, ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini telah diserahkan ke penyidik untuk diproses hukum lebih lanjut.

Lanjutnya, Dari pengakuan tersebut, tim bergerak cepat menyita 10 unit handphone dari tangan pelaku pertama. Tak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut hingga Senin pagi.

Pada 30 Juni 2025, pagi, tim berhasil menangkap pelaku kedua JM (20) di depan Somel Kayu Barokah, Doyo Baru. Tanpa perlawanan, JM digelandang ke Mapolres Jayapura dan turut mengakui keterlibatannya. Dari JM, diamankan tambahan 6 unit handphone, sementara 3 unit lainnya diduga sudah dijual.

“Beberapa jam berselang, tim kembali bergerak ke rumah pelaku ketiga yang diketahui bernama CFW (17), seorang pelajar. Pelaku diamankan di rumahnya di belakang Dinas Perhubungan Darat Doyo Baru. Dari CFW , petugas menyita 7 unit handphone berbagai merek, termasuk merek terbaru yang memiliki nilai jual tinggi,” bebernya.

Baca Juga :  Pagu Anggaran di 5 Kelurahan Diharapkan  Naik jadi Rp 600 Juta

Selain belasan unit HP, barang bukti lainnya yang diamankan adalah gergaji besi dan tas ransel yang digunakan pelaku saat membobol ruko.

Diakuinya, ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini telah diserahkan ke penyidik untuk diproses hukum lebih lanjut.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya