Friday, April 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Prioritaskan Vaksin Dulu, Pembatasan Waktu Nanti

SENTANI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura memastikan, sementara ini belum menerapkan aturan pembatasan waktu aktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi sebagaimana yang sudah diputuskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dalam rangka menekan dan membatasi penyebaran Covid-19 di Papua.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si  mengatakan, pembatasan waktu aktivitas  dan kegiatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Jayapura pasti dilakukan, namun itu bukan menjadi opsi utama pemerintah dalam menekan dan membatasi penyebaran Covid-19. Namun yang diutamakan saat ini adalah memastikan seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura khususnya di 3 wilayah distrik yang ada di sekitar Kota Sentani harus divaksin Covid-19.

“Kita belum ikutaturan pembatasan waktu, kita fokus dulu untuk vaksinasi kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura,  khususnya masyarakat 3 distrik yang ada di sekitar Kota Sentani,” kata Bupati Mathius Awoitauw ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis, (1/7).

Baca Juga :  Sertifikasi Aset Pemkab Dilakukan Bertahap

Menurutnya, vaksinasi ini yang harus dilakukan secara maraton di Distrik Sentani,  Sentani Timur dan Waibu. Terkait itu, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura untuk memastikan semua seluruh warga yang ada di 3 distrik itu khususnya yang berusia di atas 18 tahun wajib divaksin. 

“Kalau vaksinasinya di daerah itu berjalan lancar, saya yakin ini akan menurun,” ujarnya.

Untuk mengoptimalkan program vaksin Covid-19 sebagai seluruh warga di 3 distrik di wilayah Kabupaten Jayapura, pihaknya telah membangun komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat yang ada di Kota Kabupaten Jayapura. 

Ditanya apakah keputusannya itu tidak bertentangan dengan aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua beberapa waktu yang lalu, menurutnya keputusan untuk tidak memberlakukan pembatasan waktu itu pasti akan dilakukan oleh pemerintah ke depan, namun saat ini fokus untuk memaksimalkan program vaksin Covid-19 kepada masyarakat. 

Baca Juga :  Bandara Sentani Layani 80 Ribu Lebih Penumpang Selama Lebaran

“Kalau naik, kita ambil sikap, tentu masyarakat juga harus vaksin dan Prokes ketat,”tambahnya.(roy/tho)

SENTANI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura memastikan, sementara ini belum menerapkan aturan pembatasan waktu aktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi sebagaimana yang sudah diputuskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dalam rangka menekan dan membatasi penyebaran Covid-19 di Papua.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si  mengatakan, pembatasan waktu aktivitas  dan kegiatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Jayapura pasti dilakukan, namun itu bukan menjadi opsi utama pemerintah dalam menekan dan membatasi penyebaran Covid-19. Namun yang diutamakan saat ini adalah memastikan seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura khususnya di 3 wilayah distrik yang ada di sekitar Kota Sentani harus divaksin Covid-19.

“Kita belum ikutaturan pembatasan waktu, kita fokus dulu untuk vaksinasi kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura,  khususnya masyarakat 3 distrik yang ada di sekitar Kota Sentani,” kata Bupati Mathius Awoitauw ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis, (1/7).

Baca Juga :  Sekpri Harus Jalankan Tugas Sesuai Aturan Protokoler

Menurutnya, vaksinasi ini yang harus dilakukan secara maraton di Distrik Sentani,  Sentani Timur dan Waibu. Terkait itu, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura untuk memastikan semua seluruh warga yang ada di 3 distrik itu khususnya yang berusia di atas 18 tahun wajib divaksin. 

“Kalau vaksinasinya di daerah itu berjalan lancar, saya yakin ini akan menurun,” ujarnya.

Untuk mengoptimalkan program vaksin Covid-19 sebagai seluruh warga di 3 distrik di wilayah Kabupaten Jayapura, pihaknya telah membangun komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat yang ada di Kota Kabupaten Jayapura. 

Ditanya apakah keputusannya itu tidak bertentangan dengan aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua beberapa waktu yang lalu, menurutnya keputusan untuk tidak memberlakukan pembatasan waktu itu pasti akan dilakukan oleh pemerintah ke depan, namun saat ini fokus untuk memaksimalkan program vaksin Covid-19 kepada masyarakat. 

Baca Juga :  Warga Diminta Waspadai Cuaca Ekstrim

“Kalau naik, kita ambil sikap, tentu masyarakat juga harus vaksin dan Prokes ketat,”tambahnya.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya