SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura, bersama BPK RI menggelar sosialisasi rekrutmen bagi ASN menjadi pegawai BPK sesuai dengan formasi yang ditetapkan.
Asisten III Sekda Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Jayapura, bersama Badan Pemeriksa Keuangan RI, melakukan sosialisasi kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura terkait formasi pengisian Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjadi pegawai di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Derek, formasi tersebut sudah dibuka sejak awal Oktober lalu, namun karena berbagai kesibukan dan kedudukan di masing-masing OPD, sosialisasi baru dapat dilaksanakan hari ini, Kamis (30/10).
“Kami memberikan pemahaman kepada ASN Pemerintah Kabupaten Jayapura, dengan ketentuan usia maksimal di bawah 40 tahun dan pangkat maksimal di bawah III/C,” jelas Derek, di Sentani, Kamis (30/10).
Ia menambahkan, kesempatan ini merupakan peluang bagi ASN yang telah mengabdi minimal lima tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk mengikuti seleksi formasi pegawai BPK.
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan dari BPK Perwakilan Papua yang telah bersama kami memberikan sosialisasi mendalam, sehingga nanti ada keterwakilan dari Kabupaten Jayapura dalam perekrutan ini,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Subbagian Hukum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Ricky Parlindungan, menjelaskan bahwa proses rekrutmen pegawai BPK akan dilaksanakan pada November 2025.