Friday, April 26, 2024
32.7 C
Jayapura

Lagi, 102 Pengendara Ditilang

RAZIA-Anggota Satlantas Polres Jayapura saat memeriksa kelengkapan dokumen pengendara kendaraan di Kantor Lantas Polres Jayapura, Rabu (30/10). ( FOTO : Yewen/Cepos)

SENTANI- Setelah menilang 150 pengendara yang tidak disiplin berlalulintas,  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura kembali menilang 102 pengendara motor. Mereka terjaring dalam operasi Zebra Matoa 2019 di jalan raya Sentani-Waena tepatnya di depan Masjid Agung Al-Aqsha Sentani, Rabu (30/10).

Operasi Zebra Matoa 2019 ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Andika Temanta Purba dengan melibatkan personel dari Satlantas Polres Jayapura sebanyak kurang lebih 30 orang.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Andika Purba, menjelaskan, sasaran dari razia ini adalah pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang sesuai dengan ketentuan, kendaraannya tidak dilengkapi kaca spion, pengendara yang masih di bawah umur, melanggar aturan batas kecepatan, tidak memiliki surat-surat kendaraan, dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Agus Salim Korwa  Jabat Plt  Dinas PUPR Gantikan Alpius Toam

“Ada 102 pengendara yang kita tilang, 100 diantaranya pengendara motor dan 2 pengemudi mobil. Kita tilang karena tidak tertib berlalu lintas di jalan raya,” ucapnya.

Andika menyampaikan, operasi Zebra Matoa 2019 Polres Jayapura akan terus dilaksanakan sampai 5 November 2019.

“Kami berharap dengan adanya operasi ini, para pengendara dan pengemudi yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura semakin tertib berlalu lintas,”harapnya. (bet/tho)

RAZIA-Anggota Satlantas Polres Jayapura saat memeriksa kelengkapan dokumen pengendara kendaraan di Kantor Lantas Polres Jayapura, Rabu (30/10). ( FOTO : Yewen/Cepos)

SENTANI- Setelah menilang 150 pengendara yang tidak disiplin berlalulintas,  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura kembali menilang 102 pengendara motor. Mereka terjaring dalam operasi Zebra Matoa 2019 di jalan raya Sentani-Waena tepatnya di depan Masjid Agung Al-Aqsha Sentani, Rabu (30/10).

Operasi Zebra Matoa 2019 ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Andika Temanta Purba dengan melibatkan personel dari Satlantas Polres Jayapura sebanyak kurang lebih 30 orang.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Andika Purba, menjelaskan, sasaran dari razia ini adalah pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang sesuai dengan ketentuan, kendaraannya tidak dilengkapi kaca spion, pengendara yang masih di bawah umur, melanggar aturan batas kecepatan, tidak memiliki surat-surat kendaraan, dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Oknum Pedagang Bobol ATM Diancam 5 Tahun Penjara

“Ada 102 pengendara yang kita tilang, 100 diantaranya pengendara motor dan 2 pengemudi mobil. Kita tilang karena tidak tertib berlalu lintas di jalan raya,” ucapnya.

Andika menyampaikan, operasi Zebra Matoa 2019 Polres Jayapura akan terus dilaksanakan sampai 5 November 2019.

“Kami berharap dengan adanya operasi ini, para pengendara dan pengemudi yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura semakin tertib berlalu lintas,”harapnya. (bet/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya