Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Januari-Oktober, BNN Rehabilitasi 25 Pengguna Narkoba

Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kabupaten Jayapura, Yulius Panggau ( FOTO : Yewen/Cepos)

SENTANI-Selama kurang lebih 10 bulan, terhitung mulai dari Januari sampai Oktober 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura telah melakukan rehabilitasi terhadap 25 pengguna narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Arianto, melalui Kepala Seksi Rehabilitasi, Yulius Panggau, menjelaskan, pihaknya telah melakukan rehabilitasi terhadap 25 pecandu atau pengguna narkoba di Klinik BNN Kabupaten Jayapura.

“Yang rehabilitasi rawat jalan sampai saat ini sudah mencapai 25 pengguna narkoba,”jelasnya kepada Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Kamis (31/10).

Tidak hanya dilakukan rehabilitasi jalan di Klinik BNN Kabupaten Jayapura, menurut Yulius, ada beberapa yang terpaksa dirujuk ke tempat rehabilitasi, karena kondisinya sudah semakin parah. 

“Ada 4 orang yang kami rujuk, masing-masing dirujuk ke Balai Rehabilitasi Badola di Makassar dan Balai Besar Rehabilitasi Lido di Bogor serta ada yang direhabilitasi di Rumah Sakit (RS) Jiwa di Abepura,” ucapnya.

Baca Juga :  Jangan Ada Permainan "Titipan" Dalam PPDB

Yulius mengatakan dari 25 orang pengguna narkoba yang dilakukan rehabilitasi jalan di Klinik BNN Jayapura maupun 4 orang pengguna yang dirujuk ke Balai Rehabilitasi ini kebanyakan masih berusia produktif atau tergolong masih muda.

“Mereka ini kebanyakan terkena kasus narkoba jenis ganja dan kebanyakan anak sekolah, karena rata-rata masih berusia 15-19 tahun,” katanya. (bet/tho)

Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kabupaten Jayapura, Yulius Panggau ( FOTO : Yewen/Cepos)

SENTANI-Selama kurang lebih 10 bulan, terhitung mulai dari Januari sampai Oktober 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura telah melakukan rehabilitasi terhadap 25 pengguna narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Arianto, melalui Kepala Seksi Rehabilitasi, Yulius Panggau, menjelaskan, pihaknya telah melakukan rehabilitasi terhadap 25 pecandu atau pengguna narkoba di Klinik BNN Kabupaten Jayapura.

“Yang rehabilitasi rawat jalan sampai saat ini sudah mencapai 25 pengguna narkoba,”jelasnya kepada Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Kamis (31/10).

Tidak hanya dilakukan rehabilitasi jalan di Klinik BNN Kabupaten Jayapura, menurut Yulius, ada beberapa yang terpaksa dirujuk ke tempat rehabilitasi, karena kondisinya sudah semakin parah. 

“Ada 4 orang yang kami rujuk, masing-masing dirujuk ke Balai Rehabilitasi Badola di Makassar dan Balai Besar Rehabilitasi Lido di Bogor serta ada yang direhabilitasi di Rumah Sakit (RS) Jiwa di Abepura,” ucapnya.

Baca Juga :  Lebih dari 50 Ribu Kendaraan di  Kab. Jayapura Tidak Bayar Pajak

Yulius mengatakan dari 25 orang pengguna narkoba yang dilakukan rehabilitasi jalan di Klinik BNN Jayapura maupun 4 orang pengguna yang dirujuk ke Balai Rehabilitasi ini kebanyakan masih berusia produktif atau tergolong masih muda.

“Mereka ini kebanyakan terkena kasus narkoba jenis ganja dan kebanyakan anak sekolah, karena rata-rata masih berusia 15-19 tahun,” katanya. (bet/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya