SENTANI – Rencana pemekaran kampung di Yokiwa, Distrik Sentani Timur, belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah Kabupaten Jayapura menegaskan bahwa penyelesaian batas wilayah dengan daerah tetangga menjadi prioritas sebelum membahas pembentukan kampung baru.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengatakan usulan pemekaran kampung masih terkendala persoalan administrasi wilayah yang hingga kini belum tuntas, khususnya terkait batas daerah antara Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom.
Menurutnya, sebagian wilayah yang diusulkan masuk dalam kawasan yang masih memiliki keterkaitan administrasi dengan Kabupaten Keerom, sehingga perlu ada kejelasan batas terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik kewenangan di kemudian hari.
“Kami harus menyelesaikan batas wilayah terlebih dahulu antara Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom. Secara administrasi ini harus jelas, karena ada sebagian wilayah yang masuk Keerom dan ada yang masuk Kabupaten Jayapura. Kalau belum diselesaikan, justru bisa menimbulkan persoalan baru,” kata Yunus Wonda.
Selain persoalan batas wilayah, pemerintah daerah juga belum membuka pembahasan terkait pemekaran kampung karena kondisi keuangan daerah yang masih terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
Bupati menjelaskan, kemampuan fiskal daerah saat ini belum memungkinkan untuk menambah beban pembiayaan pemerintahan baru. Karena itu, pemerintah memilih untuk lebih dulu melihat perkembangan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam beberapa waktu ke depan.
“Sampai hari ini kami belum berbicara soal pemekaran kampung. Salah satu pertimbangannya adalah kemampuan anggaran daerah yang masih terbatas. Kami ingin melihat terlebih dahulu kondisi APBD ke depan sebelum mengambil keputusan,” ujarnya.
SENTANI – Rencana pemekaran kampung di Yokiwa, Distrik Sentani Timur, belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah Kabupaten Jayapura menegaskan bahwa penyelesaian batas wilayah dengan daerah tetangga menjadi prioritas sebelum membahas pembentukan kampung baru.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengatakan usulan pemekaran kampung masih terkendala persoalan administrasi wilayah yang hingga kini belum tuntas, khususnya terkait batas daerah antara Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom.
Menurutnya, sebagian wilayah yang diusulkan masuk dalam kawasan yang masih memiliki keterkaitan administrasi dengan Kabupaten Keerom, sehingga perlu ada kejelasan batas terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik kewenangan di kemudian hari.
“Kami harus menyelesaikan batas wilayah terlebih dahulu antara Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom. Secara administrasi ini harus jelas, karena ada sebagian wilayah yang masuk Keerom dan ada yang masuk Kabupaten Jayapura. Kalau belum diselesaikan, justru bisa menimbulkan persoalan baru,” kata Yunus Wonda.
Selain persoalan batas wilayah, pemerintah daerah juga belum membuka pembahasan terkait pemekaran kampung karena kondisi keuangan daerah yang masih terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
Bupati menjelaskan, kemampuan fiskal daerah saat ini belum memungkinkan untuk menambah beban pembiayaan pemerintahan baru. Karena itu, pemerintah memilih untuk lebih dulu melihat perkembangan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam beberapa waktu ke depan.
“Sampai hari ini kami belum berbicara soal pemekaran kampung. Salah satu pertimbangannya adalah kemampuan anggaran daerah yang masih terbatas. Kami ingin melihat terlebih dahulu kondisi APBD ke depan sebelum mengambil keputusan,” ujarnya.