Thursday, December 4, 2025
24.9 C
Jayapura

Ibu Kandung Tersangka Pembunuhan Bayi di Sarmi Ditahan 20 Hari

Firmansyah menambahkan, setelah penahanan, pihaknya akan melanjutkan proses penyidikan dengan melengkapi berkas perkara. “Kami akan segera menyelesaikan berkas perkara agar bisa secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan. Kasus ini menjadi perhatian bersama karena melibatkan anak bayi yang tidak berdosa,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami motif tersangka. Hingga kini, dugaan sementara mengarah pada faktor tekanan pribadi yang memicu tindakan tragis tersebut.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kepolisian tetap akan mengusut tuntas kasus ini sesuai hukum yang berlaku. “Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” pungkasnya.(roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Minim Fasilitas, Dokter Spesialis Belum Bisa Bertugas di Sarmi

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Firmansyah menambahkan, setelah penahanan, pihaknya akan melanjutkan proses penyidikan dengan melengkapi berkas perkara. “Kami akan segera menyelesaikan berkas perkara agar bisa secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan. Kasus ini menjadi perhatian bersama karena melibatkan anak bayi yang tidak berdosa,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami motif tersangka. Hingga kini, dugaan sementara mengarah pada faktor tekanan pribadi yang memicu tindakan tragis tersebut.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kepolisian tetap akan mengusut tuntas kasus ini sesuai hukum yang berlaku. “Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” pungkasnya.(roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Tekan Kriminalitas di Akhir Tahun, Polres Jayawijaya Razia Sajam dan Miras

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya