SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi memastikan tidak membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Hal ini disebabkan belanja pegawai daerah tersebut telah mencapai batas maksimal yang diperbolehkan, yakni 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami harus hitung-hitungan karena Sarmi punya pembelanjaan pegawai sudah ada di posisi pas, bahkan lebih. Sementara batasnya 30 persen, tidak boleh lebih. Kalau melebihi, nanti akan jadi teguran dari pusat karena kita melebihi dari belanja publik,” ujar Kepala BKD Sarmi, Ferdi Ferdinan Rikardo Paulus, saat ditemui Jumat (23/5).
Dengan APBD Kabupaten Sarmi tahun ini yang berada di kisaran Rp900 miliar, 30 persen dari jumlah itu, maka alokasi untuk belanja pegawai senilai Rp270 miliar. Karena itu, belanja pegawai saat ini telah menyentuh bahkan melebihi angka tersebut.
Ferdi menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Kepala BKN dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), daerah hanya bisa mengangkat CPNS jika mampu membiayai sendiri kebutuhan gaji dan tunjangan pegawai baru.
“Kalau daerah sanggup membiayai maka itu bisa diangkat. Tapi dalam kondisi seperti ini, kemungkinan besar tahun ini tidak ada penerimaan CPNS,” tandasnya.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos