Monday, January 19, 2026
27.6 C
Jayapura

Temukan Tempat Produksi Miras Lokal Dalam Kota

WAMENA -Menjelang perayaan pergantian tahun 2024-2025 Kepolisian Resor (Polres)Jayawijaya gencar  melaksanakan razia terhadap tempat yang dijadikan sebagai produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) yang ada dalam Kota Wamena, dimana salah satunya yang ditemukan  di jalan SD Percobaan.

Dari razia tersebut Polres Jayawijaya berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah jerigen 20 liter berisikan CT, 2 Drum Ballo, 2 ember ballo, 4 buah dandang dan 3 kompor untuk alat memasak minuman keras atau yang lebih dikenal dengan penyulingan.

Kapolres Jayawijaya melalui Plt. Kasi Humas Ipda M. Suryanto menyatakan bahwa pelaku pemilik minuman keras tersebut diketahui berinisial LP (32) dimana saat ini yang bersangkutan sedang berada diluar daerah namun tetap mengendalikan bisnis miras tersebut di Kota Wamena

Baca Juga :  Masalah Inflasi Daerah yang Perlu jadi Perhatian

“Untuk barang bukti sudah kita amankan di Polres guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, dimana untuk pemilik Miras kita masih lakukan pengejaran karena yang bersangkutan berada di luar daerah,” ungkapnya Sabtu (29/12) kemarin

Menurutnya, ada beberapa saksi telah dimintai keterangan terkait penangkapan ini, hal ini sebagai langkah awal untuk dilakukan proses hukum bagi pelaku penjual maupun pembuat miras lokal yang masih terus beroperasi.

“Kami juga sempat mengamankan beberapa orang namun hanya untuk meminta keterangan dari mereka terkait dengan pelaku yang memiliki tempat tersebut untuk nantinya akan ditindak lanjuti,”jelas Kasi humas Polres Jayawijaya.

Ia juga menegaskan jika menjelang sambut tahun baru ini Polres Jayawijaya akan terus melaksanakan razia tempat-tempat produksi miras dengan harapan perayaan sambut tahun baru dapat berjalan dengan aman sesuai harapan masyarakat.

Baca Juga :  Bongkar Dua Tempat Pembuatan CT, Dua Pelaku Diamankan

“Kami berharap malam pergantian tahun nanti peredaran Miras lokal ini bisa berkurang, agar berpengaruh kepada situasi kamtibmas di Wamena, dan kecelakaan, sehingga warga diharapkan bisa mendukung apa yang dilakukan polres Jayawijaya,” Tegas Suryanto (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA -Menjelang perayaan pergantian tahun 2024-2025 Kepolisian Resor (Polres)Jayawijaya gencar  melaksanakan razia terhadap tempat yang dijadikan sebagai produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) yang ada dalam Kota Wamena, dimana salah satunya yang ditemukan  di jalan SD Percobaan.

Dari razia tersebut Polres Jayawijaya berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah jerigen 20 liter berisikan CT, 2 Drum Ballo, 2 ember ballo, 4 buah dandang dan 3 kompor untuk alat memasak minuman keras atau yang lebih dikenal dengan penyulingan.

Kapolres Jayawijaya melalui Plt. Kasi Humas Ipda M. Suryanto menyatakan bahwa pelaku pemilik minuman keras tersebut diketahui berinisial LP (32) dimana saat ini yang bersangkutan sedang berada diluar daerah namun tetap mengendalikan bisnis miras tersebut di Kota Wamena

Baca Juga :  Polisi Amankan Tiga Terduga Peracik Miras Oplosan

“Untuk barang bukti sudah kita amankan di Polres guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, dimana untuk pemilik Miras kita masih lakukan pengejaran karena yang bersangkutan berada di luar daerah,” ungkapnya Sabtu (29/12) kemarin

Menurutnya, ada beberapa saksi telah dimintai keterangan terkait penangkapan ini, hal ini sebagai langkah awal untuk dilakukan proses hukum bagi pelaku penjual maupun pembuat miras lokal yang masih terus beroperasi.

“Kami juga sempat mengamankan beberapa orang namun hanya untuk meminta keterangan dari mereka terkait dengan pelaku yang memiliki tempat tersebut untuk nantinya akan ditindak lanjuti,”jelas Kasi humas Polres Jayawijaya.

Ia juga menegaskan jika menjelang sambut tahun baru ini Polres Jayawijaya akan terus melaksanakan razia tempat-tempat produksi miras dengan harapan perayaan sambut tahun baru dapat berjalan dengan aman sesuai harapan masyarakat.

Baca Juga :  Satu Keluarga Jadi Tersangka Pencurian Kabel di Keerom

“Kami berharap malam pergantian tahun nanti peredaran Miras lokal ini bisa berkurang, agar berpengaruh kepada situasi kamtibmas di Wamena, dan kecelakaan, sehingga warga diharapkan bisa mendukung apa yang dilakukan polres Jayawijaya,” Tegas Suryanto (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya