Inspektorat Tindaklanjuti Temuan BPK

Dikatakan, Pemkab Jayawijaya akan meminta jaminan kepada yang bersangkutan baik berupa tanah dan aset lainnya yang nilainya sama dengan kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan, sampai dengan selesai mereka menyetor sesuai perjanjian barulah aset tersebut dikembalikan jaminan tersebut.

Sementara itu untuk Aset pemkab Jayawijaya yang dikuasai oleh ASN yang mungkin sudah pindah ke Provinsi Papua Pegunungan atau ke kabupaten lainnya maka inspektorat akan melayangkan surat baik yang menempati rumah dinas untuk segera dikosongkan atau kendaraan yang digunakan bisa segera di kembalikan.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Desak Pimpinan Dewan Bentuk Pansus Covid-19

Dikatakan, Pemkab Jayawijaya akan meminta jaminan kepada yang bersangkutan baik berupa tanah dan aset lainnya yang nilainya sama dengan kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan, sampai dengan selesai mereka menyetor sesuai perjanjian barulah aset tersebut dikembalikan jaminan tersebut.

Sementara itu untuk Aset pemkab Jayawijaya yang dikuasai oleh ASN yang mungkin sudah pindah ke Provinsi Papua Pegunungan atau ke kabupaten lainnya maka inspektorat akan melayangkan surat baik yang menempati rumah dinas untuk segera dikosongkan atau kendaraan yang digunakan bisa segera di kembalikan.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Tangkap Dua Pelaku Curanmor,  Polisi Temukan Ladang Ganja di Wamena

Berita Terbaru

Artikel Lainnya